Surabaya (Antara Jatim) - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan  DPRD Kota Surabaya mendorong Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Disperindag Kota Surabaya intensif menggelar operasi kelayakan produk makanan dan minuman yang beredar di pusat perbelanjaan maupun toko swalayan.
    
Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwijono di Surabaya, Senin mengatakan operasi tersebut tersebut dilakukan karena masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan barang konsumsi yang layak dan sehat.
    
"Apabila dalam pengawasan di lapangan ditemukan pelanggaran, kami berharap instansi terkait segera memberikan sanksi tegas. Jangan ragu untuk bertindak sekaligus mengumumkan produk-produk yang melanggar ketentuan tersebut, sekligus tempat penjualannya dimana," katanya.  
    
Menurut dia, ketegasan aparat dalam menindak pelanggar yang terjadi, menurut Adi menjadi sanksi sosial, agar para produsen maupun penjual tidak menyelundupkan barang yang secara konsumsi tidak layak.
    
"Jangan sampai makanan dan minuman yang kadaluwarsa beredar bebas di pasaran," katanya.
    
Ia mengakui menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru seperti saat ini mulai banyak pusat perbelanjaan yang menjual aneka makanan dan minuman yang dikemas dalam bentuk parcel ataupun lainnya. Hal ini dikarenakan tingkat konsumsi masyarakat mendekati perayaan hari-hari besar memang cukup tinggi.
    
"Kita harap produsen, pusat perbelanjaan memberikan barag konsumnsi yang sehat," katanya.
    
Anggota Fraksi PDIP ini meminta, kasus beredarnya alat kontrasepsi yang dikemas dengan coklat tidak terulang kembali. "Waktu Hari Valentine ditemukan peredaran permen coklat yang dikemas menjadi satu dengan permen coklat, jangan sampai terulang lagi," katanya.
    
Menurutnya, selagi jauh hari, pantauan di lapangan intensif dilakukan. Apabila ditemukan, secepanya diumumkan ke publik, agar masih ada  waktu bagi masyarakat untuk mengevaluasi rencana belanja mereka.
    
"Pemda harus memerintahkan untuk melakukan penarikan, jika menemukan produk-produk yang melanggar ketentuan," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015