Tulungagung (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terus mengawasi besarnya potensi peredaran narkoba di lingkungan kafe ataupun warung kopi remang-remang yang menyediakan ruang/kamar karaoke bagi para pelanggan.
    
"Warkop dan kafe karaoke menjadi atensi salah satu BNNK karena sering menjadi tempat favorit para pengguna narkoba," kata Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Ria Damayanti di Tulungagung, Senin.
    
Menurut Ria, banyaknya warung kopi yang menyediakan jasa pelayan cantik/seksi sekaligus sarana hiburan berupa ruang atau kamar karaoke dinilai sebagai kantong merah peredaran aneka jenis narkoba, terutama pil koplo atau sejenis leksotan yang mendominasi kasus psikotropika di wilayah tersebut.
    
Beberapa kali operasi razia yang dilakukan BNNK, serta hasil pengungkapan kasus perdagangan narkoba jenis leksotan oleh seorang pelayan warkop berinisial RN (21), menjadi bukti besarnya potensi peredaran narkoba di berbagai tempat hiburan di Tulungagung.
    
"Operasi gabungan maupun terbatas, melalui razia dan pemeriksaan darah secara acak akan rutin kami lakukan ke seluruh kafe dan warkop di Tulungagung," ujarnya.
    
Ia menegaskan, BNNK akan mengedepankan kafe atau warkop yang berada di daerah pedesaan.
    
Sebab, lanjut dia, kebanyakan warkop di daerah pedesaan tidak memiliki izin resmi, sehingga luput dari pengawasan petugas.
    
Keadaan seperti itulah yang membuat peredaran narkoba semakin berkembang, ujarnya.
    
"Kendati kami akan terus melakukan operasi, namun kami berharap dukungan dari masyarakat sekitar. Sekiranya mencurigai usaha di daerahnya, khususnya warkop sebagai tempat peredaran narkoba, sepatutnya langsung melaporkannya kepada kami atau Polres Tulungagung," kata Kasi Pemberantasan BNNK Tulungagung, AKP Edi Herwiyanto.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015