Surabaya, (Antara Jatim) - Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Persero, Edi Priyanto menyesalkan adanya oknum perusahaan yang diduga melakukan penodongan senjata terhadap pegawai di gerai penjualan telepon seluler di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur.
     
"Perusahaan sangat menyesalkan apa yang diduga terjadi, meskipun ptu bersifat pribadi dan bukan terkait urusan pekerjaan. Terkait peristiwa ini, kami merasa turut prihatin kepada masyarakat secara umum dan pada yang bersangkutan," kata Edi, dalam keterangan persnya di Surabaya, Minggu.
     
Edi mengakui, salah seorang oknum karyawan Pelindo III yang terlibat perselisihan itu berinisal EHB, dan perusahaan sepenuhnya mendukung penyelesaian persoalan tersebut dengan sebaik-baiknya dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
      
"Bagian pengelolaan SDM (Sumber Daya Manusia) perusahaan akan mengevaluasi agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari. Pemeriksaan internal juga berjalan, sistem kepegawaian berjalan dengan profesional dan adil, selalu ada penghargan dan hukuman bagi karyawan yang mengawal kinerja organisasi," katanya.
      
Edi menegaskan, kebijakan perusahaan tidak lain adalah terus meningkatkan kinerja pelayanan di bidang logistik kepelabuhanan kepada para pengguna jasa dan masyarakat. 
      
"Secara umum Pelindo III memastikan adanya peristiwa tersebut tidak mempengaruhi jalannya kegiatan operasional perusahaan, terutama di Pelabuhan Tanjung Perak. Kebijakan direksi telah menggariskan kinerja agar terus meningkat untuk senantiasa menyediakan pelayanan jasa pelabuhan yang prima," katanya.
      
Sebelumnya, pada Sabtu (5/12) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memeriksa oknum pejabat Pelindo III atas dugaan penodongan senjata mirip pistol ke seorang pegawai toko ponsel Plaza Marina.
      
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan penyidik masih memeriksa seseorang berinisial EHB, warga Jalan Ikan Duyung.
     
Awalnya, kata Takdir, kepolisian menerima laporan dari seseorang yang mengaku mendapat ancaman penodongan hingga akhirnya ditindaklanjuti dengan menangkap EHB di kantornya, di kawasan Tanjung Perak.
     
Takdir mengatakan, kronologinya berawal dari terlapor EHB membeli ponsel seharga Rp9 juta, yang didalamnya tertera pembeli mendapat bonus atau hadiah.
     
"Namun, karena stok hadiah di toko tersebut sedang kosong terjadi kesalahpahaman hingga akhirnya emosi dan mengeluarkan senjata menyerupai pistol 'air soft gun' sambil mengancam ke penjaga toko bernama Sofi," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015