Surabaya (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memeriksa oknum pejabat Pelindo III Tanjung Perak atas dugaan penodongan senjata mirip pistol ke seorang pegawai toko ponsel Plaza Marina, Sabtu.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete ketika dikonfirmasi membenarkan saat ini penyidik sedang memeriksa seseorang berinisial EH, warga Jalan Ikan Duyung.

"Masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan barang bukti sudah kami sita," ucap perwira menengah tersebut kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya.

Polisi, kata dia, menerima laporan dari seseorang yang mengaku mendapat ancaman penodongan hingga akhirnya ditindaklanjuti dengan  menangkap EH di kantornya, di kawasan Tanjung Perak.

Perwira berpangkat dua melati di pundak itu menceritakan kronologinya, yakni berawal dari terlapor EH membeli ponsel seharga Rp9 juta, yang didalamnya tertera pembeli mendapat bonus atau hadiah.

"Namun, karena stok hadiah di toko tersebut sedang kosong terjadi kesalahpahaman hingga akhirnya emosi dan mengeluarkan senjata menyerupai pistol 'air soft gun' sambil mengancam ke penjaga toko bernama Sofi," katanya.

Meski dipastikan bekerja di Pelindo III, lanjut dia, pihaknya belum bisa memastikan posisi atau jabatan terlapor EH karena butuh proses pemeriksaan lebih dalam.

"Tapi apapun jabatannya, polisi tak akan membeda-bedakan, mana pejabat dan mana yang bukan karena semua di hadapan hukum sama," katanya.

Akibat perbuatan yang dilaporkan EH, polisi bisa menjeratnya dengan Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat yang jika terbukti maka bisa dilakukan penahanan terhadap terlapor.

Sementara itu, Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Edi Priyanto mengaku sudah mendengar informasi adanya oknum pejabat di perusahaannya yang terlibat dugaan penodongan, namun ia belum bisa berkomentar jauh karena masih perlu kepastian dari pihak berwajib.

"Kalau tahu pasti belum, cuman memang sudah mendengar informasinya. Tapi jika informasi itu benar maka itu urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan," katanya.

Perusahaannya, kata dia, juga belum bisa bersikap apa-apa karena menunggu informasi resmi dari Polrestabes Surabaya dan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015