Sumenep (Antara Jatim) - Sekitar 40 aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura berdemonstrasi di depan Kantor Panwaskab Pilkada Sumenep 2015 atas tidak jelasnya penanganan kasus dugaan pelanggaran pilkada setempat.

"Kami pernah melaporkan kasus dugaan pelanggaran pilkada yang terjadi di Kecamatan Ganding ke Panwaskab Pilkada Sumenep pada 5 November 2015. Namun, perkembangannya ternyata tidak jelas. Bahkan, laporan kami dianggap kedaluwarsa," kata orator aksi, Rosi di Sumenep, Jawa Timur, Kamis.

Kasus dugaan pelanggaran pilkada yang dilaporkan Rosi adalah kampanye di luar jadwal dan zona kampanye di Ganding, tepatnya di rumah salah seorang kepala desa setempat sekaligus pejabat BUMD milik Pemkab Sumenep.

"Kampanye tersebut juga diduga melibatkan perangkat desa dan pegawai negeri sipil (PNS). Kami pun telah melampirkan foto sebagai alat bukti atas laporan tersebut," ujarnya.

Orator aksi lainnya, Sulaisi menjelaskan, pihaknya juga telah melaporkan kasus dugaan pelanggaran pilkada berupa kampanye di luar jadwal dan zona kampanye di Kecamatan Guluk Guluk pada 29 November 2015.

"Kami hanya ingin menagih janji Panwaskab Pilkada Sumenep dalam menindaklanjuti laporan tentang dugaan pelanggaran pilkada. Panwaskab jangan main-main atas dugaan pelanggaran pilkada yang dilaporkan oleh warga," ujarnya.

Ia juga meminta Panwaskab Pilkada Sumenep bersikap transparan dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pilkada yang bertugas untuk mengawasi dan menindak terjadinya dugaan pelanggaran pilkada, baik yang dilaporkan warga maupun temuan internal.

"Tolong, tunjukkan kepada kamii jika panwaskab memang betul-betul melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan berkas acara pemeriksaan atas penanganan kasus dugaan pelanggaran pilkada itu kepada kami. Panwaskab jangan hanya diam dan duduk manis di meja," kata Sulaisi.

Sementara dua komisioner Panwaskab Pilkada Sumenep, Moh Amin dan Zamrod yang menemui massa dari YLBH Madura, menyatakan telah menindaklanjuti semua kasus dugaan pelanggaran pilkada.

"Namun, semuanya tentunya harus menyesuaikan dengan aturan main yang ada. Kami memang berharap semua elemen masyarakat ikut mendukung dan membantu kami dalam melakukan pengawasan atas semua tahapan pilkada," kata Amin.

Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember itu diikuti oleh dua pasangan calon, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015