Jombang (Antara Jatim) - Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menegaskan partainya mendorong agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menuntaskan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto terkait dengan Freeport Indonesia. 

"Kami mendorong MKD menuntaskan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto. Hal ini sekaligus untuk memulihkan kepercayaan publik kepada DPR yang belakangan ini terus merosot," katanya kepada wartawan saat menghadiri acara haul di Ponndok Pesantren Bahrul Ulum Kabupaten Jombang, Rabu (2/12) malam. 

Ia mengatakan adanya sidang yang berlangsung terbuka tersebut juga memberikan kesempatan kepada publik untuk melakukan pengawasan agar MKD bisa bekerja secara profesional serta independen. 

Lebih lanjut, ia mengatakan pada prinsipnya PPP akan memenuhi harapan publik agar kasus ini tidak "masuk angin". Di MKD, hanya proses untuk mengadili dalam dugaan pelanggaran kode etik. 

"Kalau adanya pihak-pihak yang akan mempersoalkan secara hukum, kami sepenuhnya menghargai. Kasus ini sekaligus juga menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati," ujarnya. 

Terkait dengan desakan mundur pada Setya Novanto, Romahurmuziy mengatakan jika ada kerelaan mundur dari yang bersangkutan akibat kasus ini, menunjukkan rasa tanggangungjawab yang besar.

"Tentunya itu akan mendapat apresiasi publik. Namun, semua itu kembali kepada yang bersangkutan," pungkas Romahurmuziy. 

Kasus Setya Novanto ini mencuat setelah dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke MKD terkait dugaan meminta saham kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015