Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, meminta ketersediaan pengganti kapal perintis kepada para pihak terkait di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menjaga kesinambungan layanan transportasi laut ke kepulauan setempat.

Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Udara Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, M Choyroni Argoto menjelaskan, masa kerja atau kontrak kapal yang melayani jalur pelayaran perintis itu memang habis per tahun, tepatnya pada setiap 31 Desember, dan selanjutnya diperbarui atau kontrak ulang. 

"Oleh karena itu, kami meminta para pihak terkait di Kemenhub untuk menyediakan pengganti kapal perintis ketika terjadi masa kekosongan kontrak kapal perintis," ujarnya di Sumenep, Rabu.

Para pihak terkait itu adalah pimpinan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Wangi, dan KSOP Bima, yang merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) jalur pelayaran perintis yang jangkauan pelayanannya ke sejumlah pulau di Sumenep.

"Saat ini terdapat lima kapal perintis yang beroperasi di Sumenep. Teknis operasional kapal-kapal perintis itu memang terkait dengan KPA. Informasi yang kami terima dari para KPA, lelang jalur pelayaran perintis yang jangkauan pelayanannya ke sejumlah pulau di Sumenep sudah dalam proses pada Desember 2015," kata Argoto, menerangkan.

Ia menjelaskan, sejak beberapa waktu lalu, pihaknya telah berkoordinasi dengan tiga KPA jalur pelayaran perintis tersebut sebagai pihak terkait di Kemenhub.

"Kami pun telah melayangkan dua kali surat secara resmi kepada para pihak terkait yang isinya berharap lelang jalur pelayaran perintis itu bisa selesai pada Desember 2015 supaya tidak terjadi kekosongan layanan kapal perintis pada awal 2016 dan menyiapkan pengganti kapal perintis ketika ternyata proses lelang belum selesai hingga 31 Desember 2015," ujarnya.

Argoto juga mengemukakan, pemerintah daerah tidak terlibat secara teknis pengoperasian kapal yang melayani jalur pelayaran perintis di Sumenep, karena ditangani oleh tiga KPA sebagai pihak terkait di Kemenhub.

"Namun, kalau sampai terjadi kekosongan pelayaran perintis di Sumenep, warga kepulauan biasanya akan mengadukan persoalan tersebut kepada kami di pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami berkirim surat secara resmi kepada tiga KPA jalur pelayaran perintis supaya ikut menyiapkan solusi guna menjaga kesinambungan layanan transportasi laut ke sejumlah pulau jauh di Sumenep," katanya. 

Hingga sekarang, hanya kapal perintis yang jangkauan pelayanannya hingga ke sejumlah pulau jauh di Sumenep, di antaranya Masalembu dan Sapeken. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015