Surabaya (Antara Jatim) - Rapat dengar pendapat (hearing) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya, Jumat, terkait persoalan siswa SD, SMP, SMA/SMK Yayasan Pendidikan Trisila yang terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional sempat diwarnai kericuan.

"Ini rumah rakyat. Jangan usir saya," ujar salah seorang guru olahraga Bakri saat dipaksa keluar oleh salah seorang Petugas Keamanan Dalam (Pamdal) DPRD Surabaya.

Pantauan Antara kericuan tersebut bermula pada saat Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana memberitahukan soal adanya undangan dari Asisten Sekretaris Kota Surabaya yang ditujukan kepada Yayasan Trisila kepada kepala sekolah, guru dan wali murid setempat.

Undangan dari Sekkota tersebut guna membahas adanya permasalahan adanya gugatan yang diajukan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) di Pengadilan Negeri Surabaya. PT RNI menggugat sebagai pemilik lahan yang selama ini ditempati Yayasan Trisila dan akan melakukan penggusuran tanpa memberikan ganti rugi.

Dampaknya Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat penghentian operasioanl sekolah dan melarang menerima pendaftaran siswa baru dan mengikuti Ujian Nasional (UN).

"Saya barusan dikasih tahu bahwa asisten sudah mengundang pihak yayasan. Tapi pihak yayasan tidak berkenan. Jadi saya minta jangan libatkan para siswa dalam persoalan sengketa ini," kata Agustin.

Namun hal itu kemudian dibantah keras oleh salah seorang guru olahraga, Bakri. Ia mengatakan bahwa selama ini tidak ada undangan sama sekali dari asisten.

"Saya tegaskan tidak ada undangan sama sekali," katanya dengan keras.

Mendapati hal itu, Agustin merasa disepelekan dan tersulut emosi karena merasa hanya memberitahu kalau ada undangan dari asisten. Agustin mengatakan bahwa dinas pendidikan mengatakan siswa SMA/SMK Trisila tetap bisa mengikuti Ujian Nasional dengan syarat bergabung ke sekolah lain.

"Jadi kalau persoalan izin operasional bisa dibahas pada sesi selanjutnya. Yang penting saat ini siswa bisa ikut UN," ujarnya.

Namun pernyataan tersebut ditanggapi lain oleh para guru dan wali murid sehingga terjadi adu mulut. Mendapati hal itu, Agustin minta pamdal untuk mengusir dua orang yang ikut dalam rapat.

Pada saat pamdal meminta dua orang itu keluar, keduanya sempat melawan sehingga hampir saja terjadi adu fisik. Mendapati hal itu wali murid lainnya juga ikut bersuara. Suasana sempat gaduh sampai akhirnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha ikut memipin hearing.

Masduki meminta semua pihak untuk tenang. Ia meminta Dinas Pendidikan mencarikan solusi agar para siswa bisa UN di sekolahnya sendiri.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) Dispendik Surabaya Sudarminto menjelaskan siswa SMA/SMK Trisila tetap bisa mengikuti UN asalkan bergabung dengan sekolah lain.

"Ini soal izin operasional saja. Pihak sekolah selama ini tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan atau sewa minimal lima tahun ke atas," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015