Blitar (Antara Jatim) - Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, mensosialisasikan pendirian Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) kepada seluruh instansi pemerintah serta aparat penegak hukum di Kota Blitar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Tato Juliadin Hidayawan di Blitar, Rabu,  mengemukakan adanya Timpora di Kota Blitar ini membantu tugas dari kantor imigrasi untuk pengawasan warga asing.

"Kami lakukan pengawasan bekerjasama dengan seluruh instansi di KotBlitar mulai dari aparat kepolisian, TNI, sampai instansi pemerintah," ujarnya. 

Ia juga menegaskan, imigrasi juga memberikan panduan dan informasi terkait dengan beragam administrasi bagi warga asing yang tinggal di Indonesia. Dengan itu, mereka akan lebih mudah koordinasi dengan kantor imigrasi, jika menemukan warga asing.

Selama ini, kata dia, memang banyak laporan aktivitas warga negara asing yang tinggal di wilayah Kantor Imigrasi Blitar, baik yang sedang menempuh pendidikan, mengunjungi teman dekat, ataupun mengunjungi keluarga. Dari beberapa laporan yang masuk, ternyata beberapa di antara mereka menyalahi izin tinggal, sehingga harus dideportasi.

"Kami berikan informasi keberadaan orang asing yang terdata dan sesekali kami juga mengikutsertakan mereka turun ke lapangan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Intelkadim Kanwil Kemenkumham Jatim Med Evawadi yang hadir dalam acara itu menegaskan Timpora ini dibentuk di seluruh Indonesia, atas instruksi dari pusat, dimana semua lembaga dilibatkan untuk membantu mengawasi warga asing.

Ia mengatakan, pelibatan itu sangat penting. Selain karena jumlah personel Kantor Imigrasi yang terbatas, dengan pelibatan semua pihak dapat lebih mudah mengawasi warga asing. Terlebih lagi, pemerintah telah membuat kebijakan dengan visa bebas kunjungan wisata ke Indonesia kepada 75 negara ke Indonesia.

"Dengan 75 negara bebas visa wisata tidak mungkin kami lakukan pengawsan warga asing sendiri, jadi kami libatkan seluruh instansi dengan ketuanya dari Kantor Imigrasi," jelasnya.

Ia juga sangat mengapresiasi berbagai masukan dari instansi, termasuk yang meminta agar seluruh RT ataupun RW juga dilibatkan, demi lebih memudahkan pengawasan orang asing. Ke depan, hal itu akan dibicarakan lagi dengan lembaga.

Acara sosialisasi Timpora oleh Kantor Imigrasi Kelas II Blitar itu diselenggarakan di sebuah hotel Kota Blitar, dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan di Kota Blitar, serta aparat penegak hukum. Kegiatan itu dihadiri sekitar 20 orang perwakilan dari masing-masing instansi. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015