Tulungagung (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur menyelidiki kasus penjambretan tas berisi uang tunai an sejumlah emas batangan milik seorang pengusaha asal Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat pada Rabu (18/11) sore.
    
"Kami sudah kumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Saeroji di Tulungagung, Kamis.
    
Ia mengatakan, tim buru sergap saat ini sudah bergerak melakukan perburuan.
    
Pelaku penjambretan yang diyakini dilakukan oleh lebih dari satu orang tersebut diduga masih tingga di sekitar wilayah Tulungagung.
    
Prediksi menguat karena diduga para pelaku sudah mengenal medan dan seluk-beluk kota Tulungagung.
    
Terbukti, sejak awal hendak menjambret, menjambret, hingga akhirnya berhasil kabur pelaku dengan cepat menghilang tanpa bisa terkejar warga.
    
"Ini yang coba kami petakan dulu dengan melakukan investigasi dengan teknik penyamaran," ujarnya.
    
Saeroji mengatakan, korban penjambretan diidentifikasi atas nama Agustin Wanti Susanti (42), warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.
    
Sebelum insiden penjambretan terjadi, Agustin sempat menjual perhiasan di toko emas "Basroni".
    
Selesai bertransaksi, korban masuk ke toko pakaian Apollo untuk berbelanja.
    
Saat Agustin keluar dari toko inilah, sekitar pukul 18.30 WIB, korban tiba-tiba dipepet dua pria yang berboncengan mengendarai sepeda motor dan tas kecil berisi uang tunai, ponsel, dan beberapa emas batangan dirampas pelaku.
    
Warga yang mendengar teriakan minta tolong korban berusaha mengejar sepasang penjambret tersebut, namun gagal.
    
Akibat dari kajadian ini korban ditafsir mengalami kerugian hingga Rp200 juta.
    
Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015