Bojonegoro (Antara Jatim) - PT KAI akan menggusur sejumlah bangunan di seputar Stasiun Besar Kereta Api (KA) di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan stasiun setempat.
    
Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, Bojonegoro Budi Suprayitno, Kamis, mengatakan, warga yang menempati tanah PT KAI di seputaran stasiun sudah memperoleh surat dari PT KAI, yang isinya warga diminta pindah.
    
Keterangan dari PT KAI, katanya, tanah yang ditempati sejumlah penjaja makanan termasuk kantor Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) yang dikelola Disperindag, akan dimanfaatkan untuk pengembangan stasiun.
    
"Informasinya tanah akan dimanfaatkan untuk lokasi jasa pengiriman dan penerimaan barang," jelasnya.
    
Lebih lanjut ia menjelaskan sesuai surat yang diterima warga yaitu warga harus pindah dari tanah PT KAI, paling lambat akhir November.
    
Namun, menurut dia, dari hasil pengecekan desa, tidak semua warga yang menerima surat dari PT KAI, termasuk Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), menempati tanah milik PT KAI.
    
"Hasil pengecekan yang kami lakukan hanya ada lima penjaja makanan yang menempati tanah PT KAI, padahal warga kami yang menerima surat belasan termasuk kantor dekranasda," paparnya.
    
Kantor Dekranasda, kkatanya, juga sejumlah penjaja makanan lainnya, yang berada di sebelah timur stasiun tidak menempati tanah PT KAI, tetapi menempati tanah negara. 
    
Oleh karena itu, ia mengaku akan mengkoordinasikan dengan pihak PT KAI terkait rencana penggusuran itu.
    
"Tidak ada ganti rugi dalam penggusuran bangunan di seputaran stasiun, termasuk biaya bongkar," ucapnya, menegaskan.
    
Kepala Disnakertransos Bojonegoro Adi Witjaksono, menyatakan akan berkoordinasi dengan PT KAI, terkait biaya bongkar bangunan penjaja makanan yang menempati tanah PT KAI.
    
"Koordinasi yang kami lakukan terkait dengan biaya bongkar, sebab pemkab tidak ada anggaran untuk biaya bongkar," ucapnya.
    
Seorang petugas Dekranasda Bojonegoro Ria Lestari, membenarkan menerima surat dari PT KAI yang isinya terkait pemanfaatan tanah kantor Dekranasda oleh PT KAI.
    
"Kalau ingin jelas soal surat dari PT KAI silahkan menghubungi Ketua Dekranasda," ucapnya, menambahkan. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015