Surabaya (Antara Jatim) - Salah seorang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pembunuhan aktivis antitambang di Lumajang, Salim Kancil, tertangkap di Kota Baru, Kalimantan Tengah.
"Tersangka yang ditangkap tim gabungan Polres Lumajang dan Polda Jatim pada Jumat (13/11) itu sekarang dijemput anggota dari unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, anggota yang menangkap buron di Kalteng itu terdiri dari dua anggota Polda Jatim dan dua dari Polres Lumajang.
"Peran tersangka masih akan didalami, tapi dia akan dijerat dengan pasal pengeroyokan dan pembunuhan. Tunggu hasil pemeriksaannya nanti," ujarnya.
Dalam kasus Lumajang itu, Polda Jatim telah menetapkan 37 tersangka, baik tersangka pengeroyokan, tersangka pembunuhan, tersangka kedua kasus itu (pengeroyokan dan pembunuhan) maupun tersangka penambangan ilegal.
Selain itu, Polda Jatim juga menangani teror SMS terhadap tiga jurnalis televisi saat meliput tambang ilegal di Lumajang, Jawa Timur, yang masih beroperasi pasca-tewasnya Salim Kancil. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Tersangka yang ditangkap tim gabungan Polres Lumajang dan Polda Jatim pada Jumat (13/11) itu sekarang dijemput anggota dari unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, anggota yang menangkap buron di Kalteng itu terdiri dari dua anggota Polda Jatim dan dua dari Polres Lumajang.
"Peran tersangka masih akan didalami, tapi dia akan dijerat dengan pasal pengeroyokan dan pembunuhan. Tunggu hasil pemeriksaannya nanti," ujarnya.
Dalam kasus Lumajang itu, Polda Jatim telah menetapkan 37 tersangka, baik tersangka pengeroyokan, tersangka pembunuhan, tersangka kedua kasus itu (pengeroyokan dan pembunuhan) maupun tersangka penambangan ilegal.
Selain itu, Polda Jatim juga menangani teror SMS terhadap tiga jurnalis televisi saat meliput tambang ilegal di Lumajang, Jawa Timur, yang masih beroperasi pasca-tewasnya Salim Kancil. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015