Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyarankan para pendamping Program Harapan Keluarga (PKH) bersertifikasi sebagai bentuk profesionalitas saat menjalankan tugas dan fungsinya.

"Sertifikasi sangat penting sebagai modal dan pegangan para pendamping benar-benar profesional dan berkualitas," ujarnya ketika ditemui usai pembukaan dalam rangka pemantapan PKH di Balai Kartika Makodam V/Brawijaya di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, dengan tersertifikasinya pendamping PKH maka bisa lebih percaya diri meski sudah berpengalaman selama mendampingi program kementerian sosial yang bergulir sejak 2007 itu.

Sebagai upaya mewujudkannya, Pemprov Jatim segera berkoordinasi dengan kementerian terkait dan diusahakan tidak lama lagi bakal terlaksana.

"Jadi, selain menekankan pada proses bimbingan teknis, perlu ditindaklanjuti dengan sertifikasi. Kami akan berkoordinasi dengan Menteri Sosial membahas hal ini," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut mengakui keberadaan pendamping PKH ini sangat penting karena harus selalu mengetahui perkembangan terbaru, termasuk program-program pemerintah yang berkaitan dengan program keluarga harapan.

Selain itu, program yang sasarannya terhadap keluarga sangat miskin ini sangat membutuhkan pendamping karena pada umumnya keluarga harapan memiliki keterbatasan kemampuan dalam memperjuangkan haknya.

Selain untuk kepentingan peserta, pendamping memiliki tugas pokok antara lain melakukan validasi, pertemuan bulanan dan verifikasi, sekaligus membantu tugas-tugas unit usaha pelaksana PKH dalam mendeteksi segala permasalahan, serta melakukan tindak lanjut dalam waktu cepat dan tepat.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor dua di jajaran Pemprov Jatim itu berpesan kepada sekitar 2.500 pendamping yang hadir agar mengetahui skala prioritas program pemerintah dan memahami dinamika yang berkembang di masyarakat.

"Pastikan bantuan pemerintah, terutama yang langsung kepada keluarga sangat miskin benar-benar sampai dan penggunaannya sesuai. Jika permintaan bantuan uang ini untuk biaya sekolah ya harus untuk sekolah, jangan untuk beli pulsa," katanya.

PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada keluarga sangat miskin, yakni diarahkan membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, sekaligus memberikan kemampuan meningkatkan pengeluaran konsumsi.

PKH diharapkan dapat mengubah perilaku keluarga sangat miskin untuk memeriksakan ibu hamil atau nifas dan balita ke fasilitas kesehatan, serta mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015