Kediri (Antara Jatim) - Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Sumardi menegaskan masyarakat juga mempunyai kewajiban untuk membela negara selain dari unsur TNI dan Polri.

"Masyarakat terlatih adalah salah satu komponen cadangan, dan sampai sekarang belum punya komponen cadangan. Kami akan mempersiapkan, melatih," katanya saat acara pertemuan dengan forpimda di  Kediri, Jawa Timur, Rabu malam.

Ia menegaskan tentang bela negara bukan hanya menjadi tugas dari TNI dan Polri. Dalam undang-undang pun disampaikan bahwa semua masyarakat berhak dan harus terlibat.

Ia mendukung kebijakan pemerintah mengenai bela negara dan akan menyiapkan konsep untuk melatih komponen cadangan masyarakat yang disiapkan guna bela negara.

"Setiap provinsi baru akan siapkan kader pelatihnya dulu, nanti setelah pelatih siap oleh kementerian pertahanan baru secara bertahap dilaksanakan (melatih masyarakat dalam konsep bela negara," ujarnya.

Pemerintah akan mewajibkan seluruh warga untuk ikut bela negara. Menurut Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, tak ada batasan umur dan profesi warga dalam bela negara. Mulai tukang ojek hingga rektor pun wajib ikut serta dalam bela negara.

Kurikulum bela negara, nantinya akan ada mulai TK hingga perguruan tinggi.  Dalam program ini, rencananya masyarakat sipil akan dilatih selama sebulan. Dan, untuk mereka yang di bawah umur atau umurnya lebih dari 50 tahun, porsi latihan akan disesuaikan.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan, Mayjen Hartind Asrin menambahkan, materi bela negara meliputi pemahaman empat pilar negara, sistem pertahanan semesta, dan pengenalan alutsista TNI. Juga ditambah lima nilai cinta tanah air, sadar bangsa, rela berkorban, dan Pancasila sebagai dasar negara.

Tempat-pelatihan kader bela negara di Rindam (Resimen Induk Kodam), Kodam, Korem dan lain sebagainya. Namun, untuk pelatihan fisik tidak terlalu dibebankan, dimana fisik mereka dilatih baris berbaris saja. Setelah mengikuti latihan, peserta nantinya akan mendapat sebuah kartu anggota bela negara.  

Program tersebut akan membentuk 4.500 kader pembina bela negara di 45 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Program itu rencana juga digelar secara berkelanjutan hingga 2025.

Untuk program tersebut, rencana dimulai pada 2016, dimana Pemda bisa bekerjasama dengan TNI dan Polri. Ditargetkan 100 juta rakyat Indonesia ikut dalam program ini.  

Namun, Kementerian Pertahanan membantah program bela negara tersebut bentuk lain dari wajib militer. Kementerian pun tidak meniru program wajib militer yang diaplikasikan di Singapura, Korea Selatan, atau Amerika Serikat. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015