Lumajang (Antara Jatim) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama aparat kepolisian dan sukarelawan akan mengawal ketat kepulangan aktivis antitambang Tosan ke rumahnya di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Selasa malam.

"Pak Tosan akan mendapat pengawalan ketat dari LPSK bersama anggota Polres Lumajang, serta sukarelawan dari Rumah Sakit Saiful Anwar Malang menuju rumahnya malam ini," kata anggota Tim Advokasi yang mendampingi keluarga Salim Kancil dan Tosan, A'ak Abdullah Al-Kudus di Lumajang.

Menurutnya, semua pihak menghormati keinginan Pak Tosan yang ingin pulang ke rumahnya di Desa Selok Awar-Awar, meskipun pihak LPSK sebenarnya keberatan dengan pulangnya Pak Tosan ke rumah dengan alasan keamanan,

"Polisi akan melakukan penjagaan secara ketat di rumah Pak Tosan yang didampingi oleh LPSK, bahkan tim sukarelawan yang sebagian besar kerabatnya juga sudah berada di rumah Pak Tosan," tuturnya.

A'ak mengatakan perlindungan dan pengamanan saksi kunci yang juga korban penganiayaan itu sepenuhnya berada dibawah pengawasan LPSK, namun tim advokasi dan sukarelawan Lumajang akan mendukung sepenuhnya.

"Kami siap membantu LPSK dalam memberikan perlindungan dan rasa aman untuk Pak Tosan, disamping pengamanan yang diberikan oleh aparat kepolisian," ucap A'ak yang juga Koordinator LSM Laskar Hijau itu.

Ia berharap LPSK memberikan perlindungan secara penuh kepada keluarga korban dan saksi yang nantinya memberikan keterangan hingga persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Tosan diperbolehkan pulang ke rumahnya di Desa Selok Awar-Awar, apabila ada jaminan keamanan dari aparat kepolisian, bahkan LPSK sudah meminta Polres Lumajang untuk menjamin korban penganiayaan yang selamat dari preman bayaran suruhan kepala desa setempat.

Sementara itu, tetangga Pak Tosan, Rohim mengatakan kerabat dan tetangga sudah mendengar kabar akan kepulangan Pak Tosan ke rumahnya di Desa Selok Awar-Awar.

"Saudara Pak Tosan sudah membersihkan rumah aktivis antitambang itu untuk menyambut kepulangannya dan garis polisi juga sudah dibuka empat hari yang lalu," tuturnya.

Sebelumnya dua aktivis antitambang Desa Selok Awar-Awar yakni Salim Kancil dan Tosan dianiaya oleh preman bayaran yang disuruh oleh kepala desa setempat Har pada 26 September 2015.

Bahkan Salim Kancil dianiaya hingga tewas di balai desa setempat dan Tosan mengalami luka parah hingga dilarikan ke rumah sakit setempat.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015