Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur mengevaluasi sebanyak 61 perusahaan tambang di Lumajang sebagai sikap dan langkah pemerintah terkait permasalahan yang ada daerah setempat.

"Kami akan fokus dan evaluasi ini sebagai dasar untuk melangkah serta menentukan sikap ke depan," ujar Kepala Dinas ESDM Jatim Dewi J. Putriatni ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Sabtu.

Ia menjelaskan, evaluasi sudah mulai difokuskan selama tiga hari, sejak Jumat (9/10) hingga Minggu (11/10).

Pihaknya juga telah menyiapkan tim teknis yang akan mengecek dan mengevaluasi 61 perizinan pertambangan mineral logam dan non logam.

Tim, kata dia, berjumlah 25 personel yang dipimpinnya sendiri juga akan melakukan pengecekan langsung kegiatan pertambangan pasir yang izinnya dikeluarkan sejak tahun 2008 sampai 2014.

Menurut dia, pertambangan yang izinnya masih berlaku dan tidak melanggar ketentuan maka akan kembali diberikan izin untuk berproduksi kembali.

"Misalnya, perizinan pertambangannya diberikan untuk lokasi A, tapi aktivitas pertambangannya tidak sesuai dengan titik koordinatnya akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menilai kejadian di Lumajang sudah seharusnya  menjadi pelajaran berharga sehingga harus ada pengawasan.

"Selain masyarakat dan inspektorat pertambangan dari pusat, pemprov akan bekerja sama dengan polisi dan kabupaten/kota agar penambangan bisa diawasi dengan baik," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu juga berharap masukan dari lembaga pegiat lingkungan karena sangat diperlukan sebelum melakukan evaluasi terhadap seluruh izin usaha pertambangan.

"Kami sudah bertemu beberapa lembaga dan pasti ditindaklanjuti karena itu sangat penting. Tapi kami masih tetap akan intens kembali melakukan pertemuan," ujar mantan ketua umum Gerakan Pemuda Ansor tersebut. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015