Surabaya, (Antara Jatim) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir memberi batas waktu bagi kampus yang berstatus nonaktif untuk melakukan pembenahan hingga 31 Desember 2015.

"Saya harap mereka menaruh perhatian dan upaya lebih sehingga statusnya kembali diaktifkan, dan saya tunggu maksimum sampai 31 Desember 2015," katanya setelah menjadi salah satu pembicara Kongres XIX Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Surabaya, Jatim, Jumat.

Ia menegaskan, kampus yang berstatus nonaktif dilarang melakukan penerimaan mahasiswa baru.

"Tidak boleh ada pendaftaran baru, tujuannya supaya mereka memperbaiki internalnya dulu, nanti setelah itu baru aktif. Mahasiswa yang sudah ada sekarang saja dilanjutkan," ucapnya.

Nasir mengaku tidak bertanggung jawab terhadap status mahasiswa baru apabila kampus yang berstatus nonaktif membuka pendaftaran.

"Kalau tidak begitu, mereka tidak akan merespons dan tidak sadar," ucap Nasir yang juga mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada sejumlah perguruan tinggi yang berstatus nonaktif untuk segera berbenah dan melakukan perbaikan secara internal.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015