Surabaya (Antara Jatim) - Kementerian Dalam Negeri  menyiapkan sejumlah kebijakan dan langkah untuk mencapai target cakupan kepemilikan akta kelahiran, khususnya bagi kalangan anak usia 0 sampai dengan kurang dari 18 tahun.

"Ada langkah-langkah yang diambil untuk mencapai target kepemilikan akta kelahiran anak," ujar  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh ditemui di sela pembukaan Rakernas Pencatatan Sipil 2015 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa malam.

Beberapa langkah yang ditempuh, kata dia, pemerintah pusat melalui Kemendagri menetapkan kebijakan, fasilitasi dan penyediaan anggaran bagi daerah dalam mendukung upaya peningkatan akta kelahiran.

Kemudian, lanjut dia, pemerintah provinsi melakukan fasilitasi kepada kabupaten/kota, di antaranya sosialisasi, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi dalam percepatan kepemilikan akta kelahiran.

Berikutnya, yakni pemerintah kabupaten/kota melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil berkomitmen meningkatkan pelayanan pencatatan kelahiran dengan lebih bertumpu pada pelayanan jemput bola/pelayanan keliling dan pelayanan terpadu.

"Ada juga pemanfaatan SIAK dalam pelayanan, mengkonversi data pelayanan kelahiran non-SIAK ke dalam databasa SIAK, melakukan pemasukan ulang data register akta kelahiran ke dalam database SIAK, serta bekerja sama dengan para pemangku kepentingan," ucapnya.

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 maka target kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak, yaitu 75 persen pada 2015, 77,5 persen pada 2016, 80 persen pada 2017, 82,5 persen pada 2018, dan 85 persen pada 2019.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan di daerahnya sampai saat ini sudah 75,85 persen yang sudah memiliki akta kelahiran dan diharapkan pada pertengahan 2017 selesai 100 persen.

"Sampai sekarang terus digalakkan dengan berbagai kemudahan serta inovasi pemerintah kabupaten/kotanya. Kami mendorong seluruh daerah untuk mencapai angka 100 persen secepatnya," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Berdasarkan catatan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, terdapat empat kota di Jatim yang kalangan anaknya sudah memiliki akta kelahiran di atas 75 persen.

Rinciannya, Kota Kediri mnencapai 80,07 persen, Kota Pasuruan mencapai 78,93 persen, Kota Mojokerto mencapai 78,67 persen, dan Kota Blitar mencapai 76,83 persen.

Sedangkan, empat daerah lain yang sekarang capaiannya juga di atas 75 persen sekaligus mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, yakni Kabupaten Blora mencapai 90,09 persen, Kabupaten Temanggung mencapai 87,95 persen, Kabupaten Bantul mencapai 76,53 persen, dan Kota Magelang mencapai 86,64 persen. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015