Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah legislator DPRD Jawa Timur asal daerah pemilihan IV (Lumajang-Jember) mendesak pembentukan panitia khusus untuk menangani kasus pertambangan pasir di Lumajang.

"Pansus ini perlu ada karena tidak hanya berkaitan dengan hukum, tapi terkait perizinan, pendapatan daerah, lingkungan serta persoalan sosial," ujar juru bicara legislator Dapil IV Miftahul Ulum kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Ia menjelaskan bahwa tidak hanya pertambangan Lumajang yang akan dibahas dalam Ppansus, tapi nantinya menangani seluruh persoalan tambang, mineral dan logam di Jatim.

"Pembentukannya nanti menggunakan hak inisiatif DPRD," ujar legislator asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Sedangkan, terkait kasus tambang pasir di Lumajang, pihaknya mengaku sejak masa reses 2014, para wakil rakyat dapil setempat sudah meminta pemerintah segera melakukan penertiban.

Namun, lanjut dia, proses penertiban hingga kini belum dilakukan akibat peralihan kewenangan perizinan tambang pasir dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi C DPRD Thoriqul Haq, yang juga berasal dari dapil setempat, yakni mendesak aparat kepolisian mengusut sampai tuntas tragedi pembunuhan terhadap aktivis antitambang Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan.

"Gubernur juga harus menghentikan sementara seluruh izin tambang mineral logam yang ada di Jatim dan segera ditindaklanjuti kasus ini dengan mengevaluasi seluruh perizinan," ucapnya.

Selain kedua legislator asal PKB tersebut, dari dapil IV, terdapat tujuh orang yang mewakili rakyat Lumajang dan Jember lainnya, yakni Umar Bashor (PDI Perjuangan), Fawait  (Partai Gerindra), Artono (PKS),  Moh. Eksan (Partai NasDem), M. Rofik (PPP), Hery Prasetyo (Partai Demokrat), dan Karimullah (Partai Golkar).

Sementara itu, legislator asal PPP, Rofik, yang sempat diisukan terkait adanya dugaan keterlibatan kasus ini membantahnya dan mengaku tak memiliki bisnis pasir.

"Saya memiliki bisnis pasir, tapi gula pasir, bukan pasir besi. Saya juga tidak punya alat berat dan truk pasir," katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Jatim.

Menurut dia, dugaan informasi itu muncul kemungkinan karena ada salah seorang yang diduga terlibat memiliki nama hampir sama dengan dirinya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015