Surabaya (Antara Jatim) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan abstain atau tidak mengusung maupun mendukung pasangan kandidat di lima Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jawa Timur yang diselenggarakan 9 Desember 2015.

"Sampai sekarang keputusannya tetap, bahwa PKS tidak ikut di lima Pilkada serentak tahun ini," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Timur Hamy Wahyunianto kepada wartawan di Surabaya, Minggu.

Kelima daerah tersebut masing-masing Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Gresik.

Perpanjangan masa pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tiga Pilkada, yakni Surabaya, Kabupaten Blitar dan Pacitan dinilai inskonstitusional atau tak sesuai peraturan perundang-undangan sehingga rawan gugatan hukum.

Menurut dia, meski keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan satu pasangan calon ikut di Pilkada, namun pihaknya tetap tak mengubah keputusan abstain.

Sedangkan, lanjut dia, alasan untuk dua kabupaten lainnya, yakni Kediri dan Gresik karena pasangan petahana yang niatan awalnya didukung tidak menunjukkan respon positif.

"Para pasangan petahananya terlalu percaya diri dan seolah tidak butuh dukungan PKS maka kami sepakat netral," ucap legislator DPRD Jatim tersebut.

Namun, kata dia, khusus dua daerah tersebut bisa saja berubah hingga menjelang atau mendekati masa-masa pemungutan suara nantinya.

Kendati demikian, partainya tidak meminta kader PKS untuk tak memilih pada 9 Desember mendatang dan membebaskannya menentukan pilihan, terutama di lima daerah tersebut.

"Kami tidak menganjurkan golput dan memberi kesempatan ke KPU untuk bersosialisasi ke kader-kader PKS. Kami persilakan," kata politisi yang juga dokter hewan tersebut.

Pilkada serentak di Jawa Timur akan berlangsung di 19 daerah, dan satu di antaranya yakni Kabupaten Blitar hanya diikuti satu pasangan calon. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015