Tulungagung (Antara Jatim) - Sebanyak dua remaja digelandang menuju kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu dini hari, setelah hasil test urine teridentifikasi mengandung zat amphetamine dan diazepam, unsur utama dalam narkotika jenis sabu-sabu dan dobel L.

Kepastian penangkapan dua remaja itu disampaikan Kasi Pemberantasan Narkoba BNNK Tulungagung AKP Jatmiko usai kegiatan operasi gabungan bersama jajaran kepolisian, satpol PP dan TNI ke sejumlah kafe dan warung kopi "plus" di Tulungagung.

"Dua remaja yang terjaring razia akan menjalani program rehabilitasi di BNNK untuk menghilangkan ketergantungan mereka terhadap narkoba," terang Jatmiko.

Terhadap kedua remaja yang semuanya pelanggan/pengunjung kafe remang-remang itu, petugas BNNK juga melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui peran dan posisi mereka dalam jalur edar gelap narkoba.

Hasilnya, sementara kedua remaja berusia sekitar 20-30 tahun yang identitasnya dirahasiakan tersebut hanya sebagai konsumen, bukan pengedar.

"Tapi kami akan mengembangkan dari mana asal-usul narkoba yang mereka dapatkan," katanya.

Jatmiko memastikan, penanganan lebih lanjut terkait ranah pidana dalam jaringan sindikat peredaran narkoba selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kendati demikian Jatmiko menegaskan BNN akan terus membantu proses pengembangan kasus tersebut.

"Pemeriksaan juga melibatkan jajaran satnarkoba Polres Tulungagung untuk menyelidiki dugaan sindikasi pengedar sabu maupun dobel L tersebut," ujarnya.

Razia gabungan ke sejumlah kafe dan warung kopi plus itu sendiri digelar pada Selasa (22/9) malam.

Ada sedikitnya tiga kafe yang disasar tim gabungan BNN bersama kepolisian, TNI maupun satpol PP. Dua di antaranya ada di Desa Junjung, Kecamatan Kalidawir dan satu sisanya di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.

Razia berjalan sangat efektif. Begitu tim gabungan turun dari kendaraan operasional, tim gabungan langsung melokalisasi kafe dan mendata semua pengunjung, pemandu lagu, maupun pemilik kafe berdasar KTP mereka maupun identitas lainnya.

Setelah didata, satu per satu dari pengunjung maupun pemandu lagu itu diminta menyerahkan sampel urine untuk diperiksa menggunakan tester khusus narkoba.

Sementara petugas BNNK melakukan pemeriksaan, jajaran kepolisian, TNI dan satpol PP melakukan penggeledahan untuk mengantisipasi adanya narkoba/psikotropika maupun minuman keras yang disembunyikan oleh pengunjung/pemandu lagu, ataupun pemilik kafe. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015