Surabaya (Antara Jatim) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan surat keputusan (SK) terkait Penjabat Bupati Ngawi sudah turun dan akan segera dilakukan pelantikan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

"Ngawi sudah saya tanda tangani dan pasti turun, tinggal saya menyerahkannya kembali ke Gubernur," ujarnya ketika ditemui usai Rapat Koordinasi Penyerapan Anggaran Digelar Di Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Rabu.

Disinggung berlarut-larutnya penurunan SK Bupati Ngawi meski masa habis bupati lama sejak 27 Juli 2015, eks Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan tersebut enggan membeberkan lebih jauh dan beralasan karena banyaknya berkas semata.

"Berkas yang harus saya tanda tangani 296 lembar, bukan alasan lain. Terakhir saya ingat sekali, Kabupaten Ngawi sudah," ucap mantan legislator DPR RI tersebut.
Terkait Penjabat Wali Kota Surabaya, Tjahjo Kumolo juga memastikan telah menandatanganinya sehingga pelantikan berjalan sesuai jadwal, yakni 28 September 2015.
"Kota Surabaya sudah dipastikan dan tidak ada masalah," kata menteri asal Solo tersebut.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku baru mendengar dari media terkait kepastian penandatanganan SK Penjabat Bupati Ngawi yang dijabat Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Sudjono.
"Sudah ya? Saya baru tahu sekarang. Syukurlah kalau begitu," kata Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut.

Dengan turunnya SK tersebut maka Penjabat Bupati Ngawi bisa dilantik bersama empat penjabat kepala daerah lainnya di Gedung Negara Grahadi, 28 September mendatang.

Selain Ngawi dan Surabaya yang dijabat Kepala Inspektorat Jatim Nurwiyatno, penjabat bupati lain yaitu Asisten I Setdaprov Jatim Zainal Muhtadien sebagai Penjabat Bupati Situbondo.

Kemudian, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Jatim Akmal Budianto sebagai Penjabat Bupati Gresik, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Supaad sebagai Penjabat Bupati Jember. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015