Situbondo (Antara Jatim) - Salah satu tokoh Nahdlatul Ulama KH Salahuddin Wahid mengemukakan upaya ke pengadilan oleh Forum Lintas Pengurus Wilayah NU terkait hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang bukan merupakan perpecahan di organisasi itu.
     
"Ini merupakan penyelesaian beradab dari perselisihan. Saya kira ini cara terbaik," kata kiai yang akrab dipanggil Gus Solah itu pada "halaqah" atau pertememuan NU di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin.
     
Pada pertemuan yang dihadiri Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi'iyah KHR Ach Azaim Ibrahimy, mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi dan ulama lainnya itu, Gus Solah menyatakan dirinya siap menerima putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nantinya.
     
"Kalau pengadilan menyatakan sah (pengurus PBNU hasil muktamar), ya kita terima, meskipun di dalam hati tidak terima," kata cucu pendiri NU KH Hasyim Asy'ari ini.
     
Ia mengemukakan bahwa pihaknya mendukung langkah hukum untuk menyelesaikan masalah itu agar kejadian selama muktamar di Jombang tidak terulang kembali di masa mendatang.
     
"Kalau tidak, maka akan terulang lagi. Ini untuk memberikan efek jera supaya tidak terulang lagi. Tapi, kalau kalah akan kita terima. Mudah-mudahan bisa selesai," katanya.
     
Mohammad Balya Firjaun Barlaman, putra tokoh NU KH Ahmad Shiddiq, pada kesempatan itu berharap di dalam NU nantinya tidak ada firqah atau kelompok-kelompok.
     
Karenanya lelaki yang akrab dipanggil Gus Firjaun itu mengaku sejuk ketika mendengar lontaran ide dari KH Hasyim Muzadi mengenai kemungkinan perlunya khittah II NU.
     
Ia mengajak semua pihak untuk melakukan penilaian ke dalam mengapa NU bisa seperti saat ini. Pada kesempatan itu sambil menangis, Gus Firjaun mengharapkan ada langkah-langkah strategis terkait penyelesaian masalah ini.
     
Sementara itu KH Azaim Ibrahimy pada kesempatan itu menyampaikan "maklumat mufaroqoh" sebagai pengasuh  Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo.
     
Isi maklumat menyampaikan bahwa pengasuh dan keluarga besar pondok pesantren tersebut tidak dapat ikut mempertanggungjawabkan proses dan hasil Muktamar ke-33 NU di Alun-alun Jombang, baik kepada umat nahdliyyin maupun kepada Allah SWT.
     
"Oleh karenanya kami menyatakan mufaroqoh atau melepaskan diri semua tanggung jawab dan tidak ada kait mengait antara kami dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-33 NU di Alun-alun Jombang," ujarnya.
     
Pihaknya menyerukan kepada para ulama dan warga nahdliyyin agar tetap teguh mempertahankan dan menjalankan ajaran "ahlussunah waljamaah" serta mempertahankannya dari serangan aqidah dan ideologi lain. (*)

Pewarta: Masuki M. Astro

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015