Tulungagung (Antara Jatim) - Pendataan ulang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur tersendat akibat server pusat sistem e-PUPNS (pendataan ulang PNS secara elektronik) di Jakarta acapkali mengalami gangguan.
"Mungkin karena akses terlalu tinggi sehingga server mengalami macet," kata Kasi Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulungagung, Luthfi Rahman di Tulungagung, Rabu.
Ia menjelaskan, tingginya "traffict" atau akses masuk ke laman e-PUPS terjadi lantaran bandwith yang disediakan Kemenpan RB (Kementrian Pendayayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) terbatas.
Akibatnya, begitu terjadi akumulasi akses dari masyarakat, kapasitas server pusat e-PUPS overload atau kelebihan beban.
"Banyaknya PNS yang mengakses website resmi kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan RB) membuat server overload," jelasnya.
Menurut Lutfi, hal semacam itu lazim terjadi jika terlalu banyak yang mengakses. Untuk meminimalisir, disarankan PNS meregristrasi saat malam ataupun dini hari.
Hal itu dimaksudkan untuk menghindari pengguna yang lebih banyak terjadi saat jam kerja, mulai pagi hingga sore. "Biasanya pilih malam hari karena pemakainya sedikit," katanya.
Luthfi menjelaskan, sistem e-PUPNS disediakan Kemenpan-RB dilakukan untuk memvalidasi jumlah PNS di Indonesia.
Semua PNS wajib meregristrasi melalui jalur daring (dalam jaringan) atau online.
Dengan validasi itu, lanjut dia, akan diketahui jumlah keseluruhan PNS. "Pendataan ulang juga bertujuan mengantisipasi PNS selundupan," jelasnya.
Jika diketahui ada PNS selundupan, pihak bersangkutan langsung mendapat pembinaan khusus oleh pusat. "Semua PNS wajib. Jika tidak melaksanakan e-PUPNS, tidak dapat layanan kepegawaian serta dianggap pensiun," terangnya.
Untuk saat ini, pihak BKD masih getol sosialisasi kepada PNS utnuk secepatnya regristrasi.
BKD juga melaksanakan bimbingan kepada verifikator yang nantinya ikut membantu. Ditargetkan pada awal November data PNS sudah masuk ke BKD dan siap diverifikasi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015