Kediri (Antara Jatim) - Sebanyak tujuh calon haji asal Kabupaten Kediri batal berangkat karena meninggal dan mutasi sehingga kuota juga berkurang dari semula 961 calon haji menjadi 954 calon haji.
"Yang tidak jadi berangkat karena dua meninggal dunia dan lainnya mutasi ke daerah lain," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Agama Kabupaten Kediri Paulo Jose Xemenes di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, batalnya tujuh calon haji itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Agama Jatim. Pembatalan itu mengubah kuota, namun tidak ada tambahan lagi untuk jumlah jamaah calon haji yang berangkat dari kabupaten.
Paulo juga mengatakan untuk saat ini persiapan terutama administrasi sudah tidak ada masalah. Visa di sejumlah daerah yang mengalami penundaan, di Kabupaten Kediri tidak ada masalah visa. "Visa untuk calhaj dari Kabupaten Kediri tidak ada masalah," katanya.
Untuk saat ini, ia mengatakan tinggal menunggu jadwal keberangkatan. Jamaah calon haji asal Kabupaten Kediri terbagi di kloter 61 dan 62 yang mulai berangkat pada tanggal 14-16 September 2015.
Sebelum keberangkatan jamaah, nantinya seluruh koper sudah diantarkan ke Asrama Haji Surabaya, dua hari sebelum keberangkatan, yakni pada Sabtu (12/9). Seluruh koper itu dikumpulkan di kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri dan diberangkatkan ke Surabaya pada Minggu (13/9).
Ia juga mengatakan, pemerintah daerah juga sudah menyiapkan kendaraan untuk mengangkut jamaah calon haji asal Kabupaten Kediri ini. Sesuai rencana, ada sekitar 20 kendaraan yang disiapkan mengangkut jamaah. Mereka akan berkumpul ke kantor Pemkab Kediri, dan akan diberangkatkan pada pukul 17.00 WIB secara bersama-sama.
Paulo juga mengatakan, Kemenag sudah memberikan informasi pada seluruh jamaah serta yang diharapkan diteruskan ke keluarga, bahwa untuk pengantar tidak diperbolehkan masuk sampai ke dalam kantor pemkab agar keberangkatan jamaah bisa berjalan lancar dan tertib.
"Nanti tim pengantar tidak diperbolehkan masuk ke pemkab, pengantar nanti menunggu di luar pagar, turun dari mobil jamaah yang masuk ke halaman," kata Paulo. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Yang tidak jadi berangkat karena dua meninggal dunia dan lainnya mutasi ke daerah lain," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Agama Kabupaten Kediri Paulo Jose Xemenes di Kediri, Kamis.
Ia mengatakan, batalnya tujuh calon haji itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Agama Jatim. Pembatalan itu mengubah kuota, namun tidak ada tambahan lagi untuk jumlah jamaah calon haji yang berangkat dari kabupaten.
Paulo juga mengatakan untuk saat ini persiapan terutama administrasi sudah tidak ada masalah. Visa di sejumlah daerah yang mengalami penundaan, di Kabupaten Kediri tidak ada masalah visa. "Visa untuk calhaj dari Kabupaten Kediri tidak ada masalah," katanya.
Untuk saat ini, ia mengatakan tinggal menunggu jadwal keberangkatan. Jamaah calon haji asal Kabupaten Kediri terbagi di kloter 61 dan 62 yang mulai berangkat pada tanggal 14-16 September 2015.
Sebelum keberangkatan jamaah, nantinya seluruh koper sudah diantarkan ke Asrama Haji Surabaya, dua hari sebelum keberangkatan, yakni pada Sabtu (12/9). Seluruh koper itu dikumpulkan di kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri dan diberangkatkan ke Surabaya pada Minggu (13/9).
Ia juga mengatakan, pemerintah daerah juga sudah menyiapkan kendaraan untuk mengangkut jamaah calon haji asal Kabupaten Kediri ini. Sesuai rencana, ada sekitar 20 kendaraan yang disiapkan mengangkut jamaah. Mereka akan berkumpul ke kantor Pemkab Kediri, dan akan diberangkatkan pada pukul 17.00 WIB secara bersama-sama.
Paulo juga mengatakan, Kemenag sudah memberikan informasi pada seluruh jamaah serta yang diharapkan diteruskan ke keluarga, bahwa untuk pengantar tidak diperbolehkan masuk sampai ke dalam kantor pemkab agar keberangkatan jamaah bisa berjalan lancar dan tertib.
"Nanti tim pengantar tidak diperbolehkan masuk ke pemkab, pengantar nanti menunggu di luar pagar, turun dari mobil jamaah yang masuk ke halaman," kata Paulo. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015