Surabaya (Antara Jatim) - Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Timur memberikan masukan agar para penyandang disabilitas diberi akses dalam menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) saat digelar Pilkada Surabaya pada Desember 2015.
    
"Kami mengharapkan lokasi TPS mudah diakses oleh penyandang disabilitas, terutama bagi mereka yang menggunakan kursi roda," kata Humas PPDI Provinsi Jawa Timur Warsito Budi Prayitno di acara Pelatihan Panduan Media Untuk Pemberitaan Media Akses di Hotel Paragon Surabaya, Minggu.
    
Ia menjelaskan penyandang disabilitas memerlukan pemahaman dari Penyelenggara Pemilu terkait akses. Menurut Warsito, ada beberapa akses yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas, pertama akses menuju TPS. Kedua, akses dalam menggunakan hak pilihnya di dalam TPS dan ketiga, akses dalam pendaftaran data pemilih.
    
Ia mengatakan penyandang disabilitas rungu-wicara perlu isyarat khusus. "Memang tidak mungkin menyediakan penerjemah. Namun, setidaknya penyandang disabilitas dapat dihampiri dan diberitahukan bahwa yang bersangkutan mendapat giliran mencoblos," ujarnya.
    
Untuk penggunaan hak pilih di TPS, lanjut Warsito, penyandang disabilitas netra membutuhkan templete surat suara.
    
Mengenai pendaftaran pemilih, PPDI akan melaksanakan sosialisasi kepada penyandang disabilitas dan keluarganya agar menyampaikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenai disabilitas yang disandang.
    
"Supaya KPPS dapat lebih akomodatif dalam memfasilitasi penyandang disabilitas," katanya.
    
Komisioner KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan peran serta penyandang disabilitas pada Pilkada Surabaya 2015, salah satunya adalah meminta masukan kepada PPDI Jatim.
    
"Karena itu, kami ingin tahu apa saja yang dibutuhkan rekan-rekan penyandang disabilitas agar memudahkan mereka dalam menggunakan hak pilihnya," katanya.
    
Ia mengatakan KPU Kota Surabaya memahami bahwa penyandang disabilitas memerlukan akses dalam menggunakan hak pilihnya di TPS. Masukan dari PPDI itu akan dikaji dan ditindaklanjuti oleh KPU Kota Surabaya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015