Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta semua pihak, khususnya kalangan buruh untuk instropeksi terhadap rencana usulan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016.

"Semua perlu instropeksi, sebab nilai UMK bertahan seperti 2015 saja sudah bagus," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur Sukardo kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Menurut dia, permintaan buruh yang menginginkan kenaikan UMK setiap tahun akan berpengaruh pada investasi masuk ke Jatim, terlebih saat ini perekonomian sedang melemah, ditambah nilai tukar rupiah atas dolar AS yang terus merosot.

"Serikat pekerja selalu ingin kenaikan gaji, padahal kondisi ekonomi lesu. Kalau selalu menuntut itu, apa ya buruh bisa sejahtera? Ini belum tentu," ucapnya.

Mantan Asisten IV Sekdaprov Jatim itu mengatakan bahwa penetapan nilai UMK sudah ada perhitungannya, antara lain kenaikan mempertimbangkan kesepakatan antara pengusaha, buruh dan pemerintah sebagai penengah.

"Kalaupun ada kenaikan, ya di luar ring I dengan harapan nilainya di kisaran Rp50-100 ribu," kata mantan Sekretaris DPRD Jatim tersebut.

Selain berpengaruh pada masuknya investor ke Jatim, lanjut dia, tingginya nilai upah buruh akan berimbas pada kolapsnya sebuah perusahaan.

"Dikhawatirkan akan semakin banyak buruh yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran. Artinya, polemik ini bukan malah menyejahterakan," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Disnakertransduk Jatim,  usai Lebaran 2015, tercatat ada 1.275 buruh di_PHK di Jatim dan diperkirakan akan meningkat tajam karena ada beberapa daerah yang belum melaporkan masalah hubungan industrial ini.

Dari evaluasi pekan ke-3 Agustus, terdapat ada kenaikan jumlah buruh di-PHK, yakni antara 4-5 ribu orang.

"Sekarang ini ini kami masih minta datanya ke kabupaten/kota dan meminta Disnaker setempat untuk evaluasi lagi," katanya.

Ia berharap pada 2016 jangan sampai ada peningkatan jumlah penduduk dan pengangguran, sebab lulusan setingkat SMA di tahun 2015, sebanyak 40 persennya tak melanjutkan ke jenjang sarjana dengan alasan tidak mampu. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015