Kediri (Antara Jatim) - Manajemen Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kediri, Jawa Timur, menyebut ada kebocoran pendapatan sehingga terus merugi, bahkan belum mampu menyetorkan dana sebagai pendapatan daerah.

"Kami tengarai ada kebocoran pendapatan berdasarkan laporan di lapangan, tapi kami sulit membuktikan," kata Direktur PD Pasar Kediri Saiful Yasin saat dikonfirmasi, Rabu.

Ia mengatakan sulitnya pembuktian itu salah satunya dari pendapatan parkir. Kerap ada temuan bahwa untuk parkir tidak diberikan karcis, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

Saiful juga mengatakan, selama ini PD pasar belum memberikan kontribusi berupa sumbangan uang sebagai pendapatan ke kas daerah. Hal ini disebabkan, adanya kerugian yang diderita.

Laporan itu juga berdasarkan audit yang dilakukan auditor resmi. Bahkan, hal itu terjadi sejak PD pasar dibentuk. Surat Keputusan dibentuknya PD Pasar Kediri sejak 2009, namun selama ini dari pendapatannya belum bisa memberikan kontribusi kepada daerah.

Sebenarnya, lanjut dia, potensi pendapatan dari pasar di Kota Kediri cukup besar. Di Kediri terdapat sembilan pasar dengan potensi pendapatan cukup besar. Bahkan, pada 2014, PD pasar mampu membukukan pendapatan sampai Rp4 miliar.

"Pada 2014 lalu kami kalkulasi pendapatan hampir Rp4 miliar dari potensi sembilan pasar itu. Namun, setiap bulan kami juga harus mengeluarkan uang sampai Rp220 juta untuk menggaji karyawan," ujarnya.

Selain menduga ada kebocoran pendapatan, Saiful juga mengatakan biaya perawatan juga cukup besar. Hal itu semakin menambah beban dari perusahaan daerah, sehingga selama ini dinyatakan rugi.

Ia mengatakan, adanya kebijakan untuk efisiensi karyawan diambil dengan melihat pengeluaran yang cukup besar tersebut. Dengan kebijakan itu, harapannya pendapatan di pasar daerah bisa lebih baik, sehingga mampu menyumbangkan untuk pendapatan daerah.

Menurut dia, kebijakan untuk pengurangan pekerja juga sudah dibicarakan sebelumnya dengan jajaran direksi dan badan pengawas. Kondisi itu untuk menyelamatkan perusahaan daerah.

"Kami lihat karyawan kami terlalu banyak. Kebijakan itu sekaligus sebagai evaluasi dan musyawarah antara badan pengawas dan direksi," ujarnya.

Ia juga tidak menampik menerima pekerja baru, namun untuk pekerja baru ditempatkan di tempat khusus, seperti auditor. Dengan pekerja baru itu, nantinya diharapkan manajemen perusahaan menjadi lebih baik lagi.

Puluhan orang yang merupakan mantan pekerja di PD Pasar Kota Kediri, berunjuk rasa di balai kota setempat mempertanyakan kebijakan PHK sepihak. Mereka meminta pemkot menjembatani agar mereka mendapatkan pesangon.

Terdapat lebih dari 40 orang yang tidak dapat bekerja di tempat tersebut. Mereka rata-rata orang yang cukup lama bekerja, dengan rentang waktu antara 4-8 tahun. Pendapatan mereka juga tidak terlalu besar setiap bulan, antara Rp400 ribu sampai Rp800 ribu per bulan. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015