Malang (Antara Jatim) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang Ade Herawanto mengaku operasi gabungan penertiban terhadap penunggak pajak lebih efektif dibandingkan dengan mengirimkan surat penagihan ke masing-masing wajib pajak (WP).

"Dengan melakukan operasi gabungan sekaligus penertiban terhadap penunggak pajak, khususnya reklame dan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang nilainya cukup besar ini ternyata cukup efektif, sebab WP penunggak pajak tersebut ada yang langsung membayar (melunasi) pajaknya di tempat," kata Ade Herawanto di Malang, Rabu.

Pada saat operasi gabungan, katanya, papan reklame yang belum membayar pajak tersebut langsung disegel dan dipotong, meski ukurannya cukup besar, seperti papan reklame milik Suzuki, RElaxa dan Honda di kawasan Gadang. Pemilik papan reklame ini menunggak pajak hingga puluhan juta rupiah.

Ia mengatakan dua reklame ukuran besar milik Suzuki dan Honda itu menunggak pajak selama dua tahun dengan nilai tunggakan sebesar Rp90 juta untuk Suzuki dan Honda sebesar Rp48 juta. Sedangkan untuk reklame Relaxa menunggak pajak sebesar Rp28 juta.

Operasi bagungan pada awal bulan September ini menyasar sejumlah titik dengan nilai tunggakan keseluruhan mencapai Rp1 miliar, baik dari pajak reklame maupun WP penunggak PBB. "Sebelum melakukan penertiban dan penyegelan, kami sudah memanggil WP bersangkutan, namun tidak direspon, bahkan tidak datang, termasuk para pemilik kos-kosan yang juga menunggak pajak," ujarnya.

Jika papan reklame yang menunggak pajak di langsung disegel dan dipotong, pemilik rumah yang menunggak PBB atau kos-kosan yang menunggak pajak juga langsung dipasang papan bertuliskan "tanah dan bangunan dalam pengawasan tim pemeriksa pajak karena menunggak pajak".

"Kami akan terus melakukan operasi gabungan dan penertiban secara rutin untuk menagih WP bandel, sebab dengan operasi ini lebih efektig untuk menagih kewajiban WP ketimbang dilakukan pemanggilan atau berkirim surat teguran. Dengan operasi gabungandan penertiban ini banyak WP yang melunasi tunggakan pajaknya di tempat," kata Ade.

Menyinggung realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hingga Agustus 2015, Ade mengatakan mencapai 76,18 persen dari target sebesar Rp270 miliar atau sekitar sebesar Rp205,69 miliar. "Dengan sisa waktu sekitar empat bulan ini, kami optimistis target PAD daris ektor pajak akan terpenuhi, apalagi dengan cara operasi gabungan dan penertiban langsung ke lokasi WP yang membandel," katanya.

Dari data Dispenda disebutkan beberapa objek pajak, seperti pajak hotel sudah terealisasai sebesar Rp18,7 miliar dari target sebesar Rp 22,1 miliar, bahkan target PBB sebesar Rp53,8 miliar yang dipatok tahun ini sudah terealisasi sebesar Rp50,57 persen atau 97,8 persen.(*)

Pewarta: Edang Sukarelawati

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015