Surabaya (Antara Jatim) - Dana serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur mencapai 50,26 persen dari APBD Jatim yang besarnya Rp23 triliun dan berada di urutan ke empat dari 34 provinsi di Indonesia.

"Ini berarti dana serapan Jatim di atas target Presiden RI Joko Widodo yang mematok angka 40-45 persen," ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Provinsi yang dana serapan APBD-nya paling tinggi, kata dia, yakni Kalimantan Tengah dengan 51,1 persen dan terendah Kalimantan Utara dengan 18 persen.

Menurut dia, serapan anggaran di beberapa daerah masih terkendala beberapa hal,  di antaranya perubahan nomenklatur di kementerian yang hingga saat ini belum selesai.

"Sehingga anggaran tidak bisa disalurkan atau tak terserap karena belum memiliki Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa penguna anggaran (KPA)," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Jika mengacu pada imbauan Presiden, lanjut dia, Jatim  sudah sesuai jalur dan itu dibuktikan karena penyerapan di kabupatan/kota rata-rata mencapai 46 persen.

"Sebelum instruksi Presiden, saya sudah buat surat edaran ke kabupaten/kota terkait memaksimalkan penyerapan anggaran dan isinya lebih detil, termasuk menekankan pada barang dan jasa harus dipercepat prosesnya," katanya.

Sementara itu, terkait perubahan sejumlah nomenklatur di kementerian, orang nomor satu di Jatim tersebut mengeluhkan lambatnya kinerja teknis yang seharusnya bisa diselesaikan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Birokrat yang juga politisi itu memisalkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang baru cair pada Mei lalu berpengaruh pada Bantuan Operasional Sekolah.

"Ini sangat teknis dan seharusnya mampu diselesaikan Bappenas dan ini masalah dasar pengorganisasian," katanya.

Soal belanja, lanjut dia, eks sekretaris daerah provinsi Jatim itu mengusulkan Bappenas difungsikan membentuk petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015