Surabaya (Antara Jatim) - Visa bukanlah nama seorang pramugari, tapi hanya selembar kertas, namun visa itulah yang menentukan seorang calon haji bisa berangkat ke Tanah Suci atau tidak.
     
Buktinya, 68 calon haji dari kelompok terbang I hingga III Embarkasi Solo, Jawa Tengah, harus tertunda keberangkatan ke Tanah Suci karena visa (surat izin masuk negara) belum turun.
     
"Ada 51 calon haji yang visanya belum turun, sedangkan 17 lainnya pendamping, sehingga mereka tertunda berangkat ke Tanah Suci," kata Ketua Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Donohudan, Ahmadi, di Boyolali, 21 Agustus.
     
Hal yang sama juga terjadi di Embarkasi Surabaya, Jawa Timur. Menurut Kepala Kanwil Kemenag Jatim Drs H Mahfudh Shodar MAg, kloter pertama dari Magetan dan Surabaya seharusnya berjumlah 450 orang yakni 445 calon haji dan lima orang petugas haji.
     
"Tapi, hanya 419 calhaj dan petugas yang dilepas Gubernur Jatim Soekarwo ke Tanah Suci, karena ada 31 calhaj yang memang belum selesai urusan visa-nya, sehingga tertunda," katanya dalam laporan kepada Gubernur Jatim Soekarwo saat melepas kloter pertama (21/8).
     
Namun, katanya, hal itu bukan berarti batal, karena mereka pasti berangkat jika visa untuk mereka sudah dikeluarkan Kedubes Arab Saudi di Jakarta, namun mereka tertunda berangkat hingga visa mereka selesai. "Artinya, pasti berangkat tapi dijadwal ulang (re-schedule)," katanya.
     
Tidak hanya Jateng dan Jatim, tapi Embarkasi Medan, Sumatera Utara, dan Embarkasi Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, juga mengalami hal yang sama.
     
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Tohar Bayo Angin, mengatakan jumlah calon haji (calhaj)  asal Medan yang diberangkatkan pada Jumat (21/8) tercatat 378 orang, termasuk di dalamnya tiga orang  petugas haji.
     
"Seyogianya Kloter I Embarkasi Medan akan memberangkatkan 393 calhaj asal Kabupaten Labuhanbatu dan Medan, tujuh orang tertunda akibat visanya belum selesai, tiga orang sakit, satu orang pendamping calhaj sakit, dan dua orang pendamping calhaj belum punya visa," ujarnya.
     
Sementara itu, PPIH Jawa Barat mencatat lima calon haji asal wilayah Tasikmalaya terpaksa ditunda keberangkatannya yakni tiga calhaj belum menerima visa, satu calhaj sakit, dan satu calhaj lagi kehilangan paspor.
     
"Tidak diterimanya visa tiga calhaj tersebut merupakan dampak dari diterapkannya sistem baru pembuatan visa di Arab Saudi," kata Sekretaris PPIH Jawa Barat, Ajam Mustajam, di Bekasi, 21 Agustus.
     
Idem, 41 calon haji asal Nusa Tenggara Barat juga batal berangkat ke Tanah Suci dengan kloter pertama sebab visa untuk mereka belum diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Lainnya adalah Jakarta-Pondok Gede (16) dan Makassar (9).


Kecewa, Sabar
     
Meski tidak tergurat secara eksplisit, namun kekecewaan terlihat pada salah seorang dari 31 calon haji dari Kabupaten Magetan dan Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, yang tertunda berangkat bersama rombongan kelompok terbang (kloter) pertama yang dilepas Gubernur Jatim Soekarwo di pelataran Asrama Haji Embarkasi Surabaya (21/8).
     
"Karena surat (visa) saya belum jadi, saya terpaksa harus terpisah dari istri. Ya, saya harus sabar, karena istri sudah berangkat, saya tertunda berangkatnya," kata warga Magetan, Sadino, ketika ditemui di Masjid Al-Mabrur, Kompleks Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
     
Didampingi dua calhaj Magetan lainnya untuk menyaksikan keberangkatan 319 calhaj kloter pertama dari dalam masjid itu, Sadino justru sempat menanyakan kepastian keberangkatannya kepada wartawan.
     
"Pasti (berangkat), pak, cuma nunggu surat," ujar seorang wartawan menjawab Sadino yang terlihat memakai tongkat itu, sedangkan dua calhaj Magetan lainnya langsung buru-buru kembali ke asrama ketika hendak ditanya wartawan.
     
Guratan kekecewaan lebih eksplisit diungkapkan Sahnil bin Arif asal Desa Parampuan Kabupaten Lombok Barat. "Sebagai manusia kecewa pasti ada. Karena, saya pikir, awalnya semua sudah beres. Tetapi saat acara pelepasan, tiba-tiba dipanggil dan diberitahukan tidak jadi berangkat," katanya.
     
Salah seorang dari 41 Calhaj NTB yang tertunda keberangkatannya itu menuturkan awalnya tidak mengetahui alasan tidak jadi diberangkatkan, namun panitia kemudian menjelaskan bahwa penyebabnya adalah visa dari Pemerintah Arab Saudi belum keluar.
     
"Seandainya diberitahu dari awal, mungkin kita tidak sekaget ini. Tetapi, apapun itu saya serahkan semuanya kepada Allah SWT," ujarnya.
     
Hal yang sama juga diutarakan Mursid, warga Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Dirinya juga mengaku kecewa, karena dirinya termasuk diantara 41 calhaj yang tidak jadi berangkat karena terkendala visa.
     
Bukan hanya itu, satu dari 41 calhaj tersebut adalah ibunya Maryam yang berumur 85 tahun.
     
"Kami jelas kecewa mendengarnya, apalagi ada ibu yang juga tidak jadi berangkat, tapi semua kita bersabar dan menyerahkan kepada Allah SWT. Mungkin semua ada hikmahnya," tuturnya.
     
Baginya, berangkat ke Tanah Suci Mekkah sudah sejak lama diidamkan, termasuk ibunya yang mendaftarkan diri pada tahun 2009. Selain dirinya, ada tiga keluarga yang berangkat bersamanya, yakni Rusmiati (istri), Hamidah (kakak), dan Maryam (ibu).
     
"Karena itu, kami berharap visa yang belum keluar dari pemerintah Arab Saudi bisa segera berada di tangan, sehingga kami sekeluarga bisa berangkat naik haji bersama-sama," tukasnya.

E-Hajj, Komunikasi    
Indikasi ketertundaan pemberangkatan untuk 31 Calhaj Jatim yang masuk kloter pertama itu sesungguhnya sudah terasa sejak H-1 (19/8) menjelang masuknya calhaj asal Magetan dan Surabaya itu ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
     
"Sampai Rabu (19/8) pukul 16.30 WIB (H-1 satu kedatangan kloter pertama ke asrama haji) tercatat 20.416 calon haji yang sudah selesai visa-nya, sedangkan 6.907 calon haji masih belum ada visa-nya," kata Kabid Penyelenggara Haji Kemenag Jatim, HM Sakur.
     
Didampingi Kasi Dokumen dan Pendaftaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Dra Peni Wiluntari MM, ia menjelaskan hal itu bukan masalah besar, karena solusinya juga ada.
     
"Pihak Jakarta menjanjikan akan berusaha keras untuk menyelesaikan dengan pihak Kedubes Arab Saudi pada Rabu (19/8) malam ini juga," katanya.
     
Bahkan, bila tetap tidak selesai juga, maka pihaknya tidak akan membiarkan terjadi "open seat" (kursi kosong), karena calon haji asal Surabaya sudah menandatangani SK Calhaj Penyangga.
     
"Artinya, calhaj yang tidak memiliki visa itu tidak akan dibatalkan keberangkatannya, tapi ditunda ke kloter berikutnya, sedangkan kekosongan akan diisi calhaj dari Surabaya. Kalau dibiarkan kosong, ya kita yang akan rugi, karena tiket pesawat itu mahal," katanya.
     
Faktanya, visa untuk calhaj dari Magetan juga belum selesai hingga pelepasan oleh Gubernur Jatim (21/8), bahkan calhaj dari Surabaya yang diharapkan menjadi penyangga pun tidak semuanya sudah mengantongi visa.     
     
Terkait fakta itu, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, meminta maaf dan merasa empati dengan calon haji yang tertunda karena belum mendapatkan visa. Pihaknya menjamin semua calon haji yang tertunda akan berangkat dengan kloter berikutnya.
     
"Sejatinya, permasalahan penyelesaian visa merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi. Keterlambatan pemberian visa bagi sejumlah calon haji lebih banyak karena penerapan kebijakan sistem haji elektronik atau e-hajj oleh otoritas Arab Saudi," katanya.
     
Menurut dia, sistem baru itu membutuhkan pemprosesan lebih lama, karena harus sama dengan data penerbangan, akomodasi, pemondokan dan lain-lain, apalagi sebagai sistem baru tentu perlu penyesuaian, sehingga berdampak pada semua negara, tidak hanya Indonesia.
     
Lukman berjanji Kemenag akan terus melakukan komunikasi intensif dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk memproses visa haji yang hingga kini belum dimiliki calon haji yang berhak berangkat pada tahun ini.
     
"Sistem e-hajj diberlakukan pemerintah Arab Saudi guna menjamin setiap calon haji di Tanah Suci tidak telantar sehingga dapat fokus untuk beribadah," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Abdul Djamil saat mendampingi Menag dalam pelepasan calhaj kloter pertama di Jakarta, 21 Agustus 2015. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015