Jember (Antara Jatim) - Sebanyak 992 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari jalur tenaga honorer kategori 2 (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, mendapatkan nomor induk kepegawaian (NIK).
"Hari ini kami serahkan NIK kepada CPNS jalur tenaga honorer K2 yang lulus tahun lalu karena NIP tersebut sudah turun dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember Joko Santoso, Jumat, di Jember.
Menurut dia, jumlah CPNS yang dinyatakan lulus sebanyak 1.010 orang, namun NIK yang keluar sebanyak 992 orang dan sisanya sebanyak 18 orang tidak bisa diproses menjadi PNS.
"Ada berbagai alasan membuat tenaga honorer yang sudah lulus CPNS itu tidak bisa memiliki NIK di antaranya ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri karena ada pekerjaan yang lebih baik dan sebagainya, sehingga mereka tidak bisa ikut proses selanjutnya menjadi PNS di lingkungan Pemkab Jember," tuturnya.
Terkait dengan molornya keluarnya NIK itu, ia mengatakan sebenarnya bukan kesalahan dari BKD Jember karena proses di BKN yang lama akibat dari kesalahan sejumlah administrasi para CPNS tersebut.
"Hingga bulan lalu sempat tercatat sebanyak 174 CPNS yang tidak keluar NIP nya karena banyak persoalan, seperti tenaga pendidik atau guru yang masih terkendala dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), sehingga ada yang belum bisa diproses di BKN. Namun alhamdulillah semuanya bisa mendapatkan NIK," paparnya.
Meskipun sudah memiliki NIK, lanjutnya, seluruh CPNS itu belum bisa dikatakan sebagai PNS karena masih ada proses yang harus dilakukan di antaranya mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pra Jabatan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Diklat Provinisi Jatim. Kalau harapan kami, mudah-mudahan pra jabatan bisa dilaksanakan akhir tahun ini," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015