Tulungagung (Antara Jatim) - Sebanyak tujuh wali murid melaporkan Kepala SMK Negeri 1 Tulungagung, Jawa Timur, Apriliantuti ke Kejaksaan Negeri setempat terkait dugaan pungutan liar untuk administrasi kenaikan kelas siswa di sekolah kejuruan negeri tersebut, Selasa.
    
"Ada pungutan yang kami tidak tahu peruntukkannya," ungkap Nanang, salah satu wali murid saat melaporkan kasus dugaan pungli tersebut ke Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Idham Kholid di Kejari Tulungagung.
    
Nanang mencontohkan kasus yang dialami siswa-siswi kelas XI yang naik kelas XII.
    
Dengan dalih administrasi dan her registrasi, para siswa yang naik kelas diperintahkan untuk membayar sumbangan wajib sebesar Rp190 ribu.
    
Ketika peruntukan biaya yang dipungut itu diklarifikasikan oleh pihak wali murid, pihak sekolah tidak mau memberitahu secara rinci.
    
Nanang dan enam wali murid lain kemudian berinisiatif melaporkan kasus tersebut karena menilai pihak sekolah tidak transparan.
    
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Idham Kholid mengaku masih mempelajari pengaduan tersebut.
    
Ia berjanji, dalam waktu dekat akan melakukan pengumpulan bahan bukti dan keterangan.
    
"Kami sudah terima laporan itu dan akan mengumpulkan saksi dan barang bukti dulu. Jika sudah lengkap dan memenuhi unsur baru dilakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor," kata Idham.
    
Selain menerima pengaduan, lanjut Idham, saat ini kejaksaan telah memegang bukti kuitansi pungutan administrasi sekolah yang telah diterima sebagian wali murid.
    
Lebih lanjut, tim kejaksaan akan mencari informasi maupun sumber landasan hukum (aturan) dilakukannya pungutan senilai Rp190 ribu per siswa oleh pihak sekolah tersebut.
    
"Kami ingin tahu dulu dasar pungutan apa, apakah sudah melalui mekanisme aturan atau belum, serta peruntukannya apa. Jika tidak ada dasarnya, peruntukannya tidak jelas, apalagi ada indikasi korupsi tentu akan kami proses," ujarnya.
    
Belum ada tanggapan dari pihak Kepala SMKN 1 Tulungagung terkait pengaduan tersebut. Beberapa kali nomor ponsel Apriliantuti dihubungi namun tidak tersambung. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015