Jember (Antara Jatim) - Dua pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Jember yakni Sugiarto-Dwi Koryanto dan Faida-Abdul Muqit Arief melengkapi sejumlah berkas pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Jawa Timur, Jumat.
"Kami menerima sejumlah berkas kekurangan persyaratan pendaftaran dari dua pasangan calon kepala daerah karena hari ini batas terakhir perbaikan berkas pendaftaran," kata Ketua KPU Jember, Ahmad Anis, di Jember.
Kedua pasangan bacabup-bacawabup Jember melalui tim "leason officer" (LO) menyerahkan kekurangan berkas persyaratan pendaftaran ke KPU Jember menjelang detik-detik akhir batas penutupan masa perbaikan berkas pendaftaran.
"Tim LO Faida-Muqit datang lebih dulu ke KPU Jember sekitar pukul 15.00 WIB dan berdasarkan penelitian daftar kelengkapan awal, kekurangan tim tersebut dianggap sudah memenuhi sesuai dengan persyaratan," tuturnya.
Setelah itu, tim LO Sugiarto-Dwi Koryanto menyerahkan berkas sekitar pukul 15.30 WIB, namun masih ada satu berkas milik pasangan calon kepala daerah yang berstatus PNS tersebut yang masih belum ada, yakni surat tidak memiliki tanggungan pajak dari KPP Pratama Jember dan diserahkan kepada KPU Jember menjelang detik-detik penutupan masa perbaikan berkas.
"Dengan demikian, kekurangan persyaratan sudah diselesaikan oleh kedua pasangan bakal calon bupati-bakal calon wakil bupati itu, sehingga kedua pasangan bersungguh-sungguh mengikuti peraturan sesuai dengan tahapan," paparnya.
Kendati demikian, lanjutnya, tidak begitu saja keduanya ditetapkan menjadi calon kepala daerah periode 2015-2020 karena masih ada tahsp selanjutnya yakni verifikasi dan validasi berkas yang baru saja diserahkan.
"Penetapan calon kepala daerah akan digelar pada 24 Agustus 2015, sehingga tim verifikasi segera melakukan pengecekan terhadap persyaratan yang diserahkan oleh tim LO masing-masing calon," katanya.
ementara itu, di kesempatan terpisah, LO Faida-Muqit tidak bersedia memberikan keterangan resmi. "Kami hanya mengantar. Tidak memiliki kapasitas memberikan keterangan," kata Dian, salah satu LO Faida-Muqit.
Tim LO dari pasangan Sugiarto-Dwi, Darisman mengatakan pihaknya juga melengkapi semua persyaratan yang kurang seperti SKCK, bebas tanggungan pajak, tim kampanye hingga tingkat kecamatan serta legalisisr ijazah.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015