Tulungagung (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Tulungagung, Jawa Timur, mengemukakan kasus-kasus narkoba yang terjadi di wilayah tersebut didominasi peredaran obat jenis psikotropika seperti dobel L dan leksotan, dengan sasaran remaja atau masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

"Fakta yang berhasil kami ungkap selama tujuh bulan terakhir didominasi kasus peredaran gelap psikotropika jenis leksotan dan dobel L," kata Kasat Narkoba Polres Tulungagung AKP Siswanto di Tulungagung, Jumat.

Kesimpulan itu disampaikan Siswanto saat melakukan gelar ungkap 56 perkara selama periode Januari-Juli 2015.

Dari 56 perkara yang berhasil diungkap, lanjut Siswanti, polisi menetapkan 58 tersangka.

"Selama semester pertama satreskoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 55 kasus, ditambah satu kasus yang baru kami tangkap beberapa waktu lalu, jadi total ada 57 kasus," ujarnya.

Berdasarkan perinciannya, lanjut Siswanto, barang bukti yang berhasil disita meliputi 57.489 butir pil doble l, 370 deazepam dan 80 alprazolam yang merupakan psikotropika.

Satreskoba juga sempat mengungkap peredaran kosmetik ilegal sebanyak 4.236 produk yang diduga menggunakan bahan kimia terlarang.

Sisanya, polisi menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat total 2,93 gram dari tiga tersangka.

"Selama ini pengungkapan yang masih mendominasi, yakni kasus pil dobel l," kata Siswanto.

Siswanto menambahkan, selama pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung, hambatan yang dihadapi petugas adalah saat harus mengungkap bandar besar.

Pasalnya, kata dia, setiap kali dilakukannya penangkapan terhadap orang ke satu hingga dilakukan pengembangan terhadap orang ketiga, mata rantai peredaran narkoba selalu terputus.

Menurut Siswanto, hal itu bisa terjadi lantaran para pelaku yang rata-rata pengedar cenderung bungkam ketika diinterogasi.

Pengedar narkoba acapkali melakukan transaksi dengan sistem "ranjau", yakni meletakkan barang di satu tempat yang telah disepakati dengan pembeli.

"Dari situlah petugas selalu mengalami kesulitan ketika melakukan penangkapan terhadap sang bandar. Hanya sedikit bandar narkoba yang sudah ditangkap," kilahnya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015