Trenggalek (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur memastikan kedua pasangan bakal calon bupati/wakil bupati yang mendaftar dalam bursa Pilkada Trenggalek 2015, telah menyerahkan seluruh kelengkapan persyaratan ke KPU.
"Hari ini seluruh kekurangan persyaratan diserahkan oleh tim sukses pasangan Kholiq-Priyo Handoko, kemarin pasangan Emil-Arifin juga sudah," terang Komisioner KPU Trenggalek, Nurani Soyomukti di Trenggalek, Jumat.
Ia belum bisa memastikan apakah berkas yang diserahkan sudah memenuhi syarat dan ketentuan pencalonan.
Menurut Nurani, tahapan itu akan disimpulkan setelah melakukan verifikasi berkas hingga batas waktu pemeriksaan berkas persyaratan kedua pasangan calon.
"Yang jelas, poin-poin persyaratan yang kami sampaikan sebelumnya telah dipenuhi semua," kata Nurani.
Beberapa persyaratan yang disusulkan atau diperbaiki itu antara lain tanda terima laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dari KPK, pas foto, surat keterangan belum pernah dipidana dari Pengadilan Negeri, serta surat keterangan tidak memiliki hutang, tidak dalam keadaan pailit dan beberapa persyaratan lainnya.
"Selain itu juga ikut diserahkan, rekening dana kampanye, foto kopi ijazah serta beberapa dokumen lain," ujarnya Nurani di Media Center KPU Trenggalek.
Tahap selanjutnya, kata Nurani, Tim Pokja Pencalonan KPU Trenggalek akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh berkas pendaftaran yang disetor ke KPU.
Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk memastikan keaslian dan keabsahan setiap dokumen yang dilampirkan.
"Sebelumnya kami sudah melakukan pemeriksaan, tapi untuk yang perbaikan kan belum," ujarnya.
Nurani menambahkan, apabila dalam pemeriksaan ulang masih ditemukan adanya kekurangan berkas maupun dokumen yang tidak sah, maka KPU Trenggalek akan mempertimbangkan untuk tidak meloloskan atau menggugurkan pencalonan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati bersangkutan.
Sikap tegas sangat mungkin dilakukan mengingat masa perbaikan telah ditutup.
Sementara itu, tim sukses pasangan Kholiq-Priyo Handoko, Puji Handi mengaku telah menyerahkan seluruh berkas yang disyaratkan ke KPU Trenggalek.
Pihaknya sengaja menyerahkan kekurangan berkas bakal calon bupati pada hari terakhir, karena harus menunggu beberapa dokumen pendukung yang masih dalam proses pengajuan.
"Alhamdulilah hari ini (Jumat) sudah lengkap. Semua persyaratan sudah kami serahkan, baik itu milik Pak Kholiq maupun pak Priyo," jelasnya.
Pemilihan bupati dan wakil bupati Trenggalek hampir dipastikan hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan Kholiq-Priyo Handoko yang diusung PKB, serta pasangan Emil Elistianto Dardak-Mochammad Nur Arifin yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra dan Partai Demokrat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Hari ini seluruh kekurangan persyaratan diserahkan oleh tim sukses pasangan Kholiq-Priyo Handoko, kemarin pasangan Emil-Arifin juga sudah," terang Komisioner KPU Trenggalek, Nurani Soyomukti di Trenggalek, Jumat.
Ia belum bisa memastikan apakah berkas yang diserahkan sudah memenuhi syarat dan ketentuan pencalonan.
Menurut Nurani, tahapan itu akan disimpulkan setelah melakukan verifikasi berkas hingga batas waktu pemeriksaan berkas persyaratan kedua pasangan calon.
"Yang jelas, poin-poin persyaratan yang kami sampaikan sebelumnya telah dipenuhi semua," kata Nurani.
Beberapa persyaratan yang disusulkan atau diperbaiki itu antara lain tanda terima laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dari KPK, pas foto, surat keterangan belum pernah dipidana dari Pengadilan Negeri, serta surat keterangan tidak memiliki hutang, tidak dalam keadaan pailit dan beberapa persyaratan lainnya.
"Selain itu juga ikut diserahkan, rekening dana kampanye, foto kopi ijazah serta beberapa dokumen lain," ujarnya Nurani di Media Center KPU Trenggalek.
Tahap selanjutnya, kata Nurani, Tim Pokja Pencalonan KPU Trenggalek akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh berkas pendaftaran yang disetor ke KPU.
Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk memastikan keaslian dan keabsahan setiap dokumen yang dilampirkan.
"Sebelumnya kami sudah melakukan pemeriksaan, tapi untuk yang perbaikan kan belum," ujarnya.
Nurani menambahkan, apabila dalam pemeriksaan ulang masih ditemukan adanya kekurangan berkas maupun dokumen yang tidak sah, maka KPU Trenggalek akan mempertimbangkan untuk tidak meloloskan atau menggugurkan pencalonan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati bersangkutan.
Sikap tegas sangat mungkin dilakukan mengingat masa perbaikan telah ditutup.
Sementara itu, tim sukses pasangan Kholiq-Priyo Handoko, Puji Handi mengaku telah menyerahkan seluruh berkas yang disyaratkan ke KPU Trenggalek.
Pihaknya sengaja menyerahkan kekurangan berkas bakal calon bupati pada hari terakhir, karena harus menunggu beberapa dokumen pendukung yang masih dalam proses pengajuan.
"Alhamdulilah hari ini (Jumat) sudah lengkap. Semua persyaratan sudah kami serahkan, baik itu milik Pak Kholiq maupun pak Priyo," jelasnya.
Pemilihan bupati dan wakil bupati Trenggalek hampir dipastikan hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan Kholiq-Priyo Handoko yang diusung PKB, serta pasangan Emil Elistianto Dardak-Mochammad Nur Arifin yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra dan Partai Demokrat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015