Surabaya (Antara Jatim) -  Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya meminta pemerintah kota setempat segera menyelesaikan perjanjian kerja sama terkait Terminal Purabaya dengan Pemkab Sidoarjo.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menilai selama ini pemkot kurang proaktif menyelesaikan persoalan kerja sama Terminal Purabaya, padahal Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) telah mengeluarkan hasil review soal perjanjian kedua pemerintah daerah tersebut.

"Kami nilai jajaran asisten Sekkota yang diserahi kurang aktif. Jika dulu berdalih nunggu BPKP, setelah keluar Februari tidak ada tindak lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan hasil review BPKP menyebutkan perjanjian apapun dibuat netto atau bruto, dengan berapapun komposisinya semua bergantug pada kesepakatan kedua pemerintah daerah.

Untuk itu, kata dia, Komisi A menunggu hingga pertengahan Agustus tahun ini. Jika tidak ada penyelesaian konkret, pihaknya akan mengundang pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasinya.

Ia mengatakan Wali Kota Surabaya sebenarnya tidak mempersoalkan berapa proporsi pembagian hasil Terminal Purabaya.

"Sebenarnya Bu Risma tak menetapkan angka. Tapi menunjukkan sinyal akomodatif. Kebijakannya ditetapkan semacam apapun asal diterima kedua pihak," katanya.

Adi mengatakan, dengan kebijakan wali kota tersebut sebenarnya lebih memudahkan jajaran birokrasi dalam melakukan perundingan. Apalagi selama ini, alokasi pembiayaan untuk pengelolaan UPTD terminal Purabaya untuk pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau orientasi untung, UPTD mana yang untung. Semua pasti tombok (rugi)," ujarnya.

Ia mengaku apabila mengejar target keuntungan dikhawatirkan memperlambat tercapainya titik temu dalam perundingan. Agar tercapai kesepakatan dengan Pemkab Sidoarjo, Komisi A juga mendorong penyelesaian tanggungan yang harus dibayar Pemkot Surabaya ke Pemkab Sidoarjo yang nilainya sekitar Rp400 juta.

"Kita mendorong pemerintah kota menyelesaikan tanggungan pada PAK (Perubahan Anggran Keuangan ) APBD 2015," katanya.

Adi menegaskan, jangkauan area pelayanan terminal Purabaya cukup luas, tidak hanya untuk warga  Surabaya dan Sidoarjo, melainkan sudah lintas provinsi. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah kota mengutamakan pelayanan tanpa menghitung keuntungan yang diraup.

"Jangkauan areanya cukup luas, jadi kalau untung Rp1 miliar atau rugi Rp2 miliar tidak signifikan untuk dipersoalkan," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015