Sampang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur kini mengupayakan pembebasan bagi dua warganya yang terancam hukuman mati di Malaysia, karena kasus tindak pidana kriminal.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait kasus TKI asal Sampang bermasalah itu," kata Kasi Penempatan dan Perluasan Negara Kerja pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sampang Teguh Waluyo, Senin.

Dua TKI yang terancam hukuman mati di tempat kerjanya di Malaysia itu, masing-masing bernama Fadliadi, warga Desa Karangpenang, danDimas warga, Ketapang, Sampang.

Kedua orang ini hendak dihukum mati oleh Pengadilan di negara itu, karena terlibat kasus kriminal, yakni penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Menurut Teguh Waluyo, dengan dua orang TKI ini, maka hingga kini, jumlah TKI asal Sampang bermasalah di tempat kerjanya di luar negeri sebanyak 28 orang.

Sebanyak 7 orang di Malaysia, termasuk yang hendak dihukum mati dalam waktu dekat, yakni Fadliadi dan Dimas, sedang sebanyak 21 TKI sisanya, yang bekerja di Arab Saudi

"Semuanya kami upayakan agar bebas dari hukuman mati dan saat ini kami sedang berupaya," katanya.

Teguh Waluyo menjelaskan, pihaknya juga tidak hanya mengurus warga Sampang yang terancam hukuman mati itu, akan tetapi juga warga Sampang yang dikabarkan mengalami penyiksaan oleh keluarga suaminya di Yaman.

TKI yang dikabarkan mengalami penyiksaan itu bernama Dewi Wulandari asal Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang.

Perempuan ini berada di Yaman, setelah menikah dengan suaminya asal negara itu yang juga menjadi tenaga kerja di Arab Saudiri. Wulan tinggal bersama keluarga suaminya di Yaman dan tidak mengizinkan perempuan itu kembali bekerja di Arab Saudi.

Pada suatu ketika, saudara suaminya hendak memaksa Wulan untuk berhubungan badan dengannya, namun ia menolak, hingga akhirnya disaksa, bahkan Wulan sempat disekap selama berhari-hari.

Kasus penyiksaan Wulan ini terungkap, setelah Wulan berhasil kabur dan mengunggah foto penuh luka memar ditubuhnya akibat disiksa oleh saudara suaminya itu. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015