Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik maupun gabungan partai politik selama tiga hari pada 1-3 Agustus 2015.

"Karena belum ada pasangan calon lain yang mendaftar mulai 26-28 Juli, maka masa pendaftaran dengan ini kami perpanjang," kata Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin saat menggelar jumpa pers di kantor KPU Surabaya, Selasa.

Menurut dia, perpanjangan ini dilakukan karena hingga tiga hari masa pendaftaran, baru satu pasangan calon yang telah mendaftar yakni petahana, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Pasangan ini, mendaftar ke KPU Surabaya, Minggu (26/7).
    
Robiyan mengatakan mengacu pada Surat Edaran Ketua KPU RI nomor 403/KPU/VII/2015 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran, maka sebelum pendaftaran pasangan calon dibuka kembali, KPU Kota Surabaya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama tiga hari, yakni mulai Rabu (29/7) hingga Jumat (31/7).

Sosialisasi dilakukan untuk menginformasikan kepada partai politik bahwa di masa pendaftaran pertama, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Dengan demikian, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik ataupun gabungan partai politik, untuk mendaftarkan pasangan calonnya.
    
"Setelah sosialisasi selesai, pendaftaran akan kembali dilakukan selama tiga hari, mulai 1 sampai 3 Agustus 2015," katanya.
    
Sementara itu, lanjut dia, meskipun baru ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU sudah mulai menggelar tes kesehatan terhadap bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya yang sudah mendaftar sebagai peserta dalam Pilkada Surabaya, Selasa (28/7/2015). Tes kesehatan ini berlangsung di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
    
Dalam agenda yang berlangsung sejak Selasa pagi ini, pasangan calon yang melakukan tes kesehatan adalah pasangan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana.
    
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan, SDM, dan Organisasi Purnomo Satriyo Pringgodigdo menyatakan bahwa sesuai tahapan Pilkada Serentak, tes kesehatan untuk bakal calon pasangan dalam Pilkada Surabaya, digelar hingga 30 Juli 2015.
    
Prosedur ini penting dilakukan untuk memastikan para calon kepala daerah yang akan ikut serta dalam Pilwali, sehat fisik dan mental. "Karena yang mendaftar ke KPU Surabaya baru satu pasangan calon, maka kita gelar dahulu tes kesehatannya sambil menunggu adanya pasangan calon lain yang mendaftar," kata Purnomo.
    
RSUD Dr Soetomo, katanya, terpilih sebagai pusat pemeriksaan kesehatan karena fasilitasnya yang lebih lengkap dibanding RS lain milik pemerintah di Jawa Timur. Bahkan, sejumlah KPU Kabupaten/Kota di daerah lain di Jawa Timur yang menggelar pilkada serentak, juga melakukan pemeriksaan tes kesehatan untuk para pasangan calon di RS milik Pemprov Jatim ini.
    
"Di sini, bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU, tidak hanya diperiksa fisiknya, melainkan juga kesehatan mentalnya," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015