Magetan (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, menangkap Basuki Rahmat (38) seorang pemuda asal Mojokerto yang mengaku sebagai anggota polisi  berpangkat Ipda untuk menipu korbannya hingga merugi jutaan rupiah.
     
   
"Profesi sebagai polisi itu digunakan pelaku untuk memikat korbannya yang kebanyakan adalah perempuan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Magetan, AKP Suwadi, Minggu.

   
Menurut dia, penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima laporan dari dua korban asal Magetan yang telah ditipu pelaku hingga mengalami kerugian jutaan rupiah. 
     
Bahkan, ada sejumlah korban yang menerima perlakuan asusila dan pencabulan dari tersangka dengan alasan sebagai ritual penyembuhan.
     
Modusnya, pelaku menarik korban dengan memasang foto sebagai anggota polisi di akun jejaring sosialnya. Setelah kenal dan akrab, pelaku lalu meminta nomor HP dan pin BB korban incarannya.
     
Dari pertemanan yang semakin akrab tersebut, pelaku lalu meminta foto bugil korban dengan dalih korban memiliki aura negatif dan berjanji akan menyembuhkannya dengan mencarikan dukun.
     
"Dari situ pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Besarannya berkisar antara Rp350 ribu hingga Rp15 juta. Bahkan ada beberapa yang tertipu hingga melakukan hubungan badan dengan alasan untuk penyembuhan," kata Suwadi.
     
Sadar jika telah ditipu, maka korban akhirnya melapor ke polisi. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap polisi guna menpertanggungjawabkan perbuatannya.
     
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, HP milik pelaku dan korban, kartu ATM, slip bukti transfer, dan uang tunai sisa dari hasil kejahatan.
     
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara hingga empat. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015