Pamekasan (Antara Jatim) - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bajang, Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, Sabtu, menangkap sepasang muda-mudi saat berbuat mesum di Bukit Brukoh di daerah itu.

Bukit Brukoh merupakan salah satu bukit di Desa Bajang, Kecamatan Pakong, Pamekasan, tempat pemancar stasiun TVRI di Pulau Madura, dan di sekitar tempat itu, memang sering dijadikan tempat mesum oleh pasangan muda-mudi, karena tempatnya sepi dan jauh dari perkampungan penduduk.

"Pasangan muda-mudi yang kami tangkap itu berinisial MU (21) warga Dusun Sakaduk, Desa Kertagena Daja, Kecamatan Kadur dengan teman perempuannya MD (18) warga Dusun Nangger, Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong," kata Babinsa  Desa Bajang Praka Hasan Basri.

Dalam rilis yang disampaikan kepada Antara, Sabtu sore, dijelaskan, penangkapan sepasang muda-mudi yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 0826/09 Pakong Desa Bajang Praka Hasan Basri dijelaskan, bahwa berawal dari laporan masyarakat.

Saat itu, pegawai penjaga pemancar TVRI Sugianto menghubungi Babinsa Desa Bajang melalui telepon selulernya dan menginformasikan bahwa ada sepasang muda-mudi yang sedang berbuat mesun di bukit itu.

Saat menerima laporan pegawai penjaga pemancar TVRI itu, Praka Hasan Basri langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara bersama Intel Kodim 0826 Sertu Halili.

Kedua personel TNI ini selanjutnya menangkap pasangan muda-mudi yang sedang berduaan di tempat sepi di sekitar kantor pemancar TVRI di Bukit Brukoh itu.

"Saat kami tangkap mereka sedang berciuman dan kancing baju si perempuan (MD) sudah dalam kondisi terbuka," jelas Praka Hasan Basri.

Kedua Prajurit TNI ini selanjutnya membawa pasangan muda-mudi itu ke rumah Kepala Desa Klompang Barat dengan tujuan agar persoalan pasangan muda-mudi itu segera diselesaikan bersama dengan mengundang kedua orang tua mereka, baik dari pihak perempuan, maupun dari pihak laki-laki.

Berdasarkan pengakuan kedua muda-mudi yang tertangkap sedang mesum ini, mereka memang janjian untuk bertemu, setelah keduanya saling telepon.

Sekitar pukul 05.30 WIB MD berjalan kaki dari rumahnya menuju Sumber Pinang. Di tempat itulah keduanya bertemu.

Selanjutnya, keduanya sepakat untuk menuju Bukit Brukoh di Desa Bajang, Kecamatan Pakong, Pamekasan, dan di sana, mereka berbuat mesum, namun diketahui oleh Sugiyanto, penjaga pemancar TVRI, serta dilaporkan kepada Babinsa di desa itu.

Sementara, untuk menghindari aib (malu) keluarga, Kepala Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong Samsul Arifin, asal perempuan pasangan MU itu tertangkap petugas, berkoordinasi dengan Kepala Desa Kertagena Daja, Kecamatan Kadur, Akib, dan Kepala Desa Bajang Hanafi, serta orang tua dari masing-masing muda-mudi itu.

Hasilnya, tercapai kesepakatan, keduanya akan dinikahkan, karena mereka sudah lama berpacaran. "Kami sudah pacaran selama 1 bulan lebih," kata MU kepada petugas.

Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi menyatakan, pihaknya memang memerintahkan Babinsa untuk membantu petugas penjaga pemancar TVRI di Bukit Brukoh itu, karena selama ini, tempat tersebut memang sering dijadikan tempat berbuat mesum.

Belum lama ini, Dandim bahkan sempat meninjau secara langsung lokasi Bukit Brukoh di Desa Bajang, Kecamatan Pakong itu, sehingga ia mengetahui secara langsung, situasi dan kondisi di sana.

"Kepada penjaga pemancar kami memang meminta agar melaporkan kepada Babinsa apabila ada oknum warga berbuat mesum. Dan Alhamdulillah, permintaan kami diperhatikan, sehingga aksi mesum bisa diketahui, dicegah dan akhirnya diselesaikan seperti yang tertangkap tadi itu," pungkasnya. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015