Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 300 tenaga honorer kategori Kategori II (K-II) Pemkot Surabaya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Graha Sawunggaling Kota Surabaya, Selasa.

"Menjadi seorang PNS merupakan sebuah kehormatan, karena dapat menolong orang lain. Seorang PNS jika bekerja dengan benar akan dapat menyelamatkan orang lain," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan SK CPNS kepada 300 pegawai honorer K2 untuk tahap III.

Menurut dia, menjadi PNS berarti harus siap menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, salah satunya adalah bersedia menjalankan tugas di mana saja.

Wali kota menyatakan bahwa perjuangan menjadi CPNS adalah hal yang tidak mudah. Kota Surabaya merupakan salah satu kota yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat.

Ia meminta agar segenap CPNS untuk tetap menjaga amanah yang diberikan melalui jabatan ini, salah satunya dengan mentaati aturan. "Saya juga ingin, agar nantinya saudara sekalian dapat menaati aturan, karena Pemkot kemarin telah memberhentikan sebanyak 14 PNS karena tidak disipilin dalam menaati aturan," katanya.

Untuk menguatkan mental para CPNS, Rismaharini turut menjelaskan pengalamannya menjadi seorang PNS, bahwa pernah ia dalam satu tahun dipindahkan sebanyak tiga kali.

"Saya satu tahun pernah pindah sebanyak tiga kali, tapi saya tidak khawatir. Dengan begitu saya memiliki lebih banyak pengalaman dan banyak teman," ujarnya.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Diklat Surabaya Henry Rachmanto menjelaskan tentang aturan bagi para calon Aparatur Sipil Negera (ASN) sebagaimana yang telah diatur dalam PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Henry Rachmanto mengatakan masalah yang sering timbul, umumnya berasal dari ketidakhadiran pegawai tanpa keterangan. Ia juga menambahkan, bahwa para PNS yang melanggar aturan dapat dikenakan sanksi sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi dalam laporannya menyebutkan, diserahkan sebanyak 300 SK CPNS yang berasal tenaga honorer Kategori II (K II) tahap III, terdiri dari golongan I sebanyak 36 orang, golongan II sebanyak 125 orang, golongan III sebanyak 140 orang. Dengan jenis tenaga pendidikan sebanyak 148, tenaga kesehatan 7 dan tenaga teknis 145.

"Untuk tenaga pendidikan guru, tidak ditempatkan di tempat asal, namun akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. untuk tahap I dan II kemarin, telah diserahkan sebanyak 762 SK, jadi total 1078  tenaga honorer yang lulus, kini tinggal 16 yang masih dalam proses verifikasi," ujar Mia Santi Dewi.(*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015