Sidoarjo (Antara Jatim) - Dewan Koordinator Wilayah Garda Bangsa Jawa Timur mendorong kepada kabupaten yang ada di provinsi setempat untuk memiliki peraturan daerah tentang penyandang disabilitas yang saat ini masih belum mendapatkan perhatian khusus.


Ketua DKW Garda Bangsa Provinsi Jawa Timur Kabil Mubarak, Minggu, mengatakan, saat ini banyak di antara para penyandang disabilitas yang belum mendapatkan haknya sebagai warga negara terutama pada fasilitas umum yang ada.


"Sesuai dengan piagam PBB tidak ada perbedaan antara disabilitas dengan manusia normal lainnya. Saya bangga bisa berkumpul dengan kawan-kawan komunitas disabilitas yang ada di Sidoarjo ini," katanya, saat diskusi bertajuk "Merajut Asa Disabilitas Di Kabupaten Sidoarjo," di salah satu rumah makan di Sidoarjo.


Ia mengemukakan, sudah saatnya ada aksi nyata dari pemerintah daerah setempat untuk turut serta mendukung para penyandang disabilitas khususnya yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini dengan membuat peraturan daerah tentang penyandang disabilitas ini.


"Perda disabilitas yang sudah digedok pada tingkat Provinsi Jawa Timur dua tahun yang lalu sampai dengan saat ini masih belum terasa manfaatnya terutama di tingkat masyarakat bawah. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dari pemerintah kabupaten untuk mendukung para penyandang disabilitas ini," tuturnya.


Menurutnya masih banyak kabupaten atau kota di Jawa Timur yang sampai dengan hari ini masih belum menetapkan peraturan daerah untuk penyandang disabilitas dan juga memberikan fasilitas kepada penyandang disabilitas untuk fasilitas umum.


"Oleh karena itu, kami akan mendorong kepada masing-masing kabupaten kota yang ada di Jawa Timur untuk memiliki peraturan daerah tersebut demi membantu warga masyarakat penyandang disabilitas ini khususnya gang ada di Kabupaten Sidoarjo," ujarnya.


Sementara itu, salah seorang aktivis penyandang disabilitas Wuri Handayani, menyatakan penyandang disabilitas saat ini masih belum mendapatkan fasilitas, terutama saat mereka berada pada tempat dan juga fasilitas umum.


"Saat ini banyak di antara fasilitas umum yang belum memiliki sarana dan prasarana pendukung kepada penyandang disabilitas. Oleh karena itu peraturan daerah tentang penyandang disabilitas tersebut sangat dibutuhkan," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015