Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengusulkan syarat perizinan sebuah perusahaan wajib menyertakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesadaran sekaligus menyukseskan program jaminan sosial.

"Untuk meningkatkannya, saya usul perusahaan yang mengurus perizinan diberi syarat bahwa karyawannya wajib memiliki BPJS," ujarnya ketika pembukaan Rakor Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis.

Secara persentase, kata dia, bahwa peserta BPJS masih sangat kecil, baik dari sektor formal maupun informal sehingga harus membuat tahapan menaikkan peserta BPJS.

Menurut dia, permasalahan utama kepesertaan program BPJS di Jatim adalah rendahnya kesadaran perusahaan mengikutkan karyawannya dalam program jaminan sosial.

"BPJS merupakan revolusi pelayanan di bidang kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat sesuai profesinya sehingga dalam masa transisi seperti ini semua pihak harus ikut terlibat," katanya.

Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat 36.280 perusahaan di Jatim dengan jumlah tenaga kerja mencapai 2,9 juta pekerja, namun yang ikut program BPJS ketenagakerjaan di sektor formal swasta sebanyak 1,3 juta pekerja.

Sedangkan, untuk sektor informal dari 171.973 pekerja, sebanyak 119.938 pekerja baru ikut dalam program BPJS ketenagakerjaan.

"Angka ini tentunya jauh dari yang diharapkan para pekerja atau buruh, khususnya di sektor formal," katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Antar-Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Ahmad Hafiz mengatakan bahwa sinergitas BPJS ketenagakerjaan dengan pelayanan satu pintu sebagai gerbang dari semua kabupaten/kota di Jatim harus ditindaklanjuti dengan kerja sama teknis.

"Di Indonesia, saat ini sudah ada 239 kerja sama Pelayanan Terpadu Satu Pintu, di antaranya berada di Jatim,"  ucapnya.

Pihaknya menargetkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia memiliki program yang sama, terlebih peran pemerintah provinsi dan daerah sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan bagi Warga Negara Indonesia. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015