Gresik (Antara Jatim) - Wakil Ketua DPRD Gresik, Sholihuddin menyebutkan akan segera menindaklanjuti nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang telah disampaikan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto dalam rapat Paripurna.

"Nota KUA PPAS ini akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat komisi-komisi dan badan anggaran," ucap Sholihuddin yang juga legislator asal FKB, Jumat di Gresik. 

Sholihuddin mengaku dengan segera menindaklanjutinya diharapkan pada akhir bulan Juli 2015 sudah bisa disahkan dalam rapat paripurna.

Sebelumnya, Anggota DPRD Gresik menggelar rapat Paripurna dengan agenda tunggal Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2016, Kamis (2/7)

Dalam agenda itu, Sambari mengatakan sektor pendapatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2016 diproyeksikan sebesar Rp2,647 triliun atau naik 6,50 persen dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. 

Sementara pos belanja direncanakan sebesar Rp2,745 triliun atau naik 7,17. Sehingga mengalami defisit sekitar 98 miliar. 

Sementara pada sektor pendapatan asli daerah (PAD), Sambari mengatakan, diproyeksikan naik sebesar Rp878,598 miliar. PAD ini masih akan didominasi pendapatan dari sektor pajak daerah yakni sebesar Rp454,631miliar. 

Disusul retribusi daerah sebesar Rp206,394 miliar, dan dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp26,876 miliar.

Sedang pada pos belanja juga diproyeksikan bakal naik, di antaranya pada pos belanja hibah dan sosial. Kedua pos anggaran ini akan diberikan kepada masyarakat, kelompok atau organisasi kemasyarakatan.

Pemberian itu sesuai diatur Permendagri No 32/2011 jo Permendagri No 39/2012 tentang Hibah dan Bantuan Sosial, dan pada hibah dianggarkan sebesar Rp141,019 miliar, sedang pada pos bantuan sosial sebesar Rp 23,425 miliar.(adv)

Pewarta: Abdul Malik Ibrahim

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015