Tulungagung (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan Kabupetan Tulungagung, Jawa Timur, menemukan beberapa makanan dan minuman takjil yang mengandung zat kimia berbahaya, seperti formalin, boraks, rhodamin-b, serta methanyl yellow.
"Sepuluh dari 21 sampel yang sudah kami lakukan uji kandungan zat kimianya menggunakan tester, lima di antaranya positif mengandung formalin, boraks, rhodamin-b, serta methanyl yellow," ungkap Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Tulungagung Masduki di Tulungagung, Kamis.
Pemeriksaan sampel makanan dan minuman takjil itu sendiri telah dilakukan tim kefarmasian dinkes pada Rabu (24/6) sore, bersamaan dengan kegiatan pengawasan aneka penganan dan takjil yang dijual para pedagang kaki lima dadakan yang terkonentrasi di jalan MT Haryono, Kelurahan Kepatihan, Tulungagung.
Hasil dari pemeriksaan itu, beberapa sampel makanan yang dibeli petugas dari 21 lapak PKL terbukti positif mengandung boraks, zat pewarna tekstil atau rodhamin-b hingga formalin.
"Kandungan zat kimia berbahaya seperti boraks ditemukan pada produk penganan kerupuk pelompong dan puli (kerupuk nasi), sementara formalin dan rodhamin-b terdapat pada sampel tahu dan bakso, sementara methanyl yellow pada cendol," terangnya.
Masduki melanjutkan, meski dampaknya tidak langsung karena bersifat akumulatif, namun ia memastikan makanan itu berbahaya bagi tubuh.
Dampak jangka panjang jika kandungan zat kimia berbahaya itu terus masuk ke dalam tubuh manusia melalui makanan, di antaranya terjadi penuaan, kanker, infeksi, ginjal, diabetes melitus, dan beberapa penyakit dalam lainnya.
“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih jeli dan teliti dalam membeli ataupun mengkonsumsi makanan,” imbaunya.
Selain itu, lanjut dia, pihak dinkes akan mendata pedagang yang menjual mamin mengandung zat berbahaya itu.
Masduki mengatakan, para pedagang yang kedapatan menjual makanan dan minuman takjil berformalin atau mengandung zat kimia berbahaya lain tidak otomatis dijatuhi sanski.
Sebaliknya, data yang ada akan digunakan untuk menelusuri asal-usul makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya itu.
“Kami imbau agar makanan yang mengandung formalin, boraks, methanyl dan rhodamin-b agar tidak dijual lebih dulu. Untuk pedagangnya akan dibina, tapi untuk produsen akan kami telusuri siapa pelakunya,” kata Masduki. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Sepuluh dari 21 sampel yang sudah kami lakukan uji kandungan zat kimianya menggunakan tester, lima di antaranya positif mengandung formalin, boraks, rhodamin-b, serta methanyl yellow," ungkap Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Tulungagung Masduki di Tulungagung, Kamis.
Pemeriksaan sampel makanan dan minuman takjil itu sendiri telah dilakukan tim kefarmasian dinkes pada Rabu (24/6) sore, bersamaan dengan kegiatan pengawasan aneka penganan dan takjil yang dijual para pedagang kaki lima dadakan yang terkonentrasi di jalan MT Haryono, Kelurahan Kepatihan, Tulungagung.
Hasil dari pemeriksaan itu, beberapa sampel makanan yang dibeli petugas dari 21 lapak PKL terbukti positif mengandung boraks, zat pewarna tekstil atau rodhamin-b hingga formalin.
"Kandungan zat kimia berbahaya seperti boraks ditemukan pada produk penganan kerupuk pelompong dan puli (kerupuk nasi), sementara formalin dan rodhamin-b terdapat pada sampel tahu dan bakso, sementara methanyl yellow pada cendol," terangnya.
Masduki melanjutkan, meski dampaknya tidak langsung karena bersifat akumulatif, namun ia memastikan makanan itu berbahaya bagi tubuh.
Dampak jangka panjang jika kandungan zat kimia berbahaya itu terus masuk ke dalam tubuh manusia melalui makanan, di antaranya terjadi penuaan, kanker, infeksi, ginjal, diabetes melitus, dan beberapa penyakit dalam lainnya.
“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih jeli dan teliti dalam membeli ataupun mengkonsumsi makanan,” imbaunya.
Selain itu, lanjut dia, pihak dinkes akan mendata pedagang yang menjual mamin mengandung zat berbahaya itu.
Masduki mengatakan, para pedagang yang kedapatan menjual makanan dan minuman takjil berformalin atau mengandung zat kimia berbahaya lain tidak otomatis dijatuhi sanski.
Sebaliknya, data yang ada akan digunakan untuk menelusuri asal-usul makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya itu.
“Kami imbau agar makanan yang mengandung formalin, boraks, methanyl dan rhodamin-b agar tidak dijual lebih dulu. Untuk pedagangnya akan dibina, tapi untuk produsen akan kami telusuri siapa pelakunya,” kata Masduki. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015