Tulungagung (Antara Jatim) - Sedikitnya lima armada bus yang masuk Terminal Gayatri, Tulungagung, Jawa Timur dilarang beroperasi untuk sementara waktu karena tidak memenuhi standar kelayakan kendaraan, seperti kaca depan retak lebih dari 50 persen, ban tipis, hingga ketiadaan perangkat keselamatan penumpang di dalam bus.
"Sebenarnya ada enam armada bus dan MPU yang 'bermasalah', namun satu di antaranya hanya diberi sanksi tindakan langsung (tilang) karena kerusakan tidak terlalu parah," terang Kepala Bidang Pengendalian Operasi Terminal Gayatri Tulungagung, Wijanarko usai melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum di Terminal Gayatri, Tulungagung, Rabu.
Lima armada bus yang dilarang beroperasi dan harus pulang ke garasi itu dinilai tidak aman karena mengalami sejumlah kerusakan.
Dua kasus yang menonjol dan paling disoroti tim gabungan dishubkominfo-polantas adalah kondisi kaca depan kendaraan yang retak akibat benturan/tabrakan serta roda bus yang sudah rekondisi atau aus namun didaur ulang.
"Mereka hanya boleh beroperasi lagi jika kerusakan yang ada diperbaiki," tegasnya.
Wijanarko menegaskan, pengawasan kelayakan kendaraan akan terus dilakukan. Tidak hanya oleh jajaran dishubkominfo, tetapi juga bersama tim gabungan dari unsur kepolisian, dinkes, maupun badan nasional narkotika kabupaten (BNNK).
"Hari ini, selain pemeriksaan kelayakan kendaraan sopir dan awak bus juga dilakukan pemeriksaan kesehatan," tambahnya.
Sayang, operasi gabungan yang telah dikoordinasikan sehari sebelumnya itu tidak diikuti oleh tim BNNK.
Menurut keterangan Wijanarko, BNNK absen dalam kegiatan gabungan dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 1436 H tersebut lantaran masih berkonsentrasi persiapan peringatan Hari Antinarkoba.
Operasi gabungan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB itu juga menyasar sejumlah MPU dan mobil travel yang masuk area terminal.
Hasilnya, beberapa diberi sanksi tilang lantaran sopir MPU/travel belum memiliki SIM A umum ataupun izin trayek yang bermasalah.
"Operasi gabungan seperti ini penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Kami perlu memastikan bahwa kondisi angkutan umum benar-benar layak jalan, dan surat-surat kendaraan lengkap, termasuk juga kondisi kesehatan awak bus," kata KBO Lantas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Sebenarnya ada enam armada bus dan MPU yang 'bermasalah', namun satu di antaranya hanya diberi sanksi tindakan langsung (tilang) karena kerusakan tidak terlalu parah," terang Kepala Bidang Pengendalian Operasi Terminal Gayatri Tulungagung, Wijanarko usai melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum di Terminal Gayatri, Tulungagung, Rabu.
Lima armada bus yang dilarang beroperasi dan harus pulang ke garasi itu dinilai tidak aman karena mengalami sejumlah kerusakan.
Dua kasus yang menonjol dan paling disoroti tim gabungan dishubkominfo-polantas adalah kondisi kaca depan kendaraan yang retak akibat benturan/tabrakan serta roda bus yang sudah rekondisi atau aus namun didaur ulang.
"Mereka hanya boleh beroperasi lagi jika kerusakan yang ada diperbaiki," tegasnya.
Wijanarko menegaskan, pengawasan kelayakan kendaraan akan terus dilakukan. Tidak hanya oleh jajaran dishubkominfo, tetapi juga bersama tim gabungan dari unsur kepolisian, dinkes, maupun badan nasional narkotika kabupaten (BNNK).
"Hari ini, selain pemeriksaan kelayakan kendaraan sopir dan awak bus juga dilakukan pemeriksaan kesehatan," tambahnya.
Sayang, operasi gabungan yang telah dikoordinasikan sehari sebelumnya itu tidak diikuti oleh tim BNNK.
Menurut keterangan Wijanarko, BNNK absen dalam kegiatan gabungan dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 1436 H tersebut lantaran masih berkonsentrasi persiapan peringatan Hari Antinarkoba.
Operasi gabungan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB itu juga menyasar sejumlah MPU dan mobil travel yang masuk area terminal.
Hasilnya, beberapa diberi sanksi tilang lantaran sopir MPU/travel belum memiliki SIM A umum ataupun izin trayek yang bermasalah.
"Operasi gabungan seperti ini penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Kami perlu memastikan bahwa kondisi angkutan umum benar-benar layak jalan, dan surat-surat kendaraan lengkap, termasuk juga kondisi kesehatan awak bus," kata KBO Lantas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015