Surabaya (Antara Jatim) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Jawa Timur akan diikuti oleh sembilan pasangan bakal calon perseorangan yang tersebar di delapan daerah.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, ada sembilan pasangan yang lolos untuk ikut Pilkada di delapan daerah," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Choirul Anam kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Delapan daerah tersebut yakni, dua pasangan bakal calon perseorangan di Kabupaten Lamongan, dan masing-masing sepasang di Kabupaten Ngawi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ponorogo, Kota Blitar, Kota Pasuruan dan Kabupaten Malang.

Ke-9 pasangan bakal calon perseorangan tersebut, kata dia, terdaftar dan lolos verifikasi administrasi di delapan KPU kabupaten/kota.

"Ke-9 bakal calon perseorangan itu akan segera mengikuti verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan kebenaran dukungan yang sudah diserahkan ke KPU setempat," katanya.

Menurut dia, proses verifikasi faktual dijadwal berlangsung 23 Juni sampai 6 Juli 2015, kemudian hasil verifikasi faktual tahap satu maksimal 19 Juli 2015.

"Kalau masih belum memenuhi persyaratan akan ada masa perbaikan 4-7 Agustus. Pengumuman lolos atau tidak dijadwal 21 Agustus mendatang," tukas eks komisioner KPU Kota Surabaya itu.

Sementara itu, pengamat politik asal Bangun Indonesia, Agus Mahfudz Fauzi menilai bakal calon kepala daerah sudah tidak percaya diri menggunakan jalur perseorangan pada Pilkada serentak akhir tahun 2015.

"Alasannya dari perspektif politik, seandainya menang maka dia akan diganggu oleh parlemen dengan berbagai hak yang bisa diajukan," tuturnya,.

Sedangkan dari perspektif materi yang dikeluarkan, lanjut dia, tentu lebih banyak jalur perseorangan, sebab meski dia tokoh masyarakat, tapi masyarakat masih banyak dihubungkan dengan materi.

"Penggalangan dukungan KTP itu saya kira tidak ada yang gratis," tukas eks komisioner KPU Jatim tersebut. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015