Gresik, (Antara Jatim) - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerjanya untuk mengumpulkan skripsi atau tugas akhir yang pernah dibuatnya, sebagai antisipasi adanya pegawai setempat yang berijazah palsu.


"Semua PNS kami minta untuk mengumpulkan salinan ijazah yang telah dilegalisir serta laporan tugas akhir pendidikan berupa skripsi, tesis maupun disertasi. Dan kebijakan ini sudah kami jalankan," ucap Sambari di Gresik, Jatim, Minggu.


Ia mengatakan, permintaan mengumpulkan ini juga dituangkan dalam surat edaran bupati bernomor 800/2168/437.73/2014 tertanggal 20 Oktober 2014.


Edaran itu, kata Sambari juga telah disampaikan kepada semua PNS se-Kabupaten Gresik melalui SKPD masing-masing dan telah mendapatkan respon positif.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik, M Nadlif mengaku optimistis cara ini akan mampu mengantisipasi adanya ijazah palsu, dan akan ditiru banyak Kabupaten lain untuk mengantisipasi hal yang sama.





Ia mengatakan, dari upaya antisipasi tersebut sementara sebanyak 9.678 PNS di Kabupaten Gresik belum ada yang berijazah palsu, namun beberapa terdapat ketidakseuaian penulisan gelar dengan aturan Dikti.





"Kita belum menemukan adanya ijazah palsu, dan hanya ketidakseuaian penulisan gelar, sehingga kami sudah berkirim surat ke beberapa perguruan tinggi dimana ijazah tersebut dikeluarkan, dan meminta perguruan tinggi menyesuaikan Dikti.





Nadlif berharap, apa yang dilakukan Pemkab Gresik bisa terus mendapat dukungan positif dari para pegawai, sekaligus bisa mengukur kualitas dari PNS yang ada di Gresik.(*)

Pewarta: Abdul Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015