Madiun, (Antara Jatim) - Sejumlah pedagang Pasar Besar Madiun di Kota Madiun, Jawa Timur, mengamankan seorang perempuan yang kedapatan mencuri tas berisi uang dan surat-surat penting di lokasi setempat, Selasa.

     Pelaku pencuri tersebut adalah ERW (41), warga Desa Tawanganom, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan yang ditangkap beramai-ramai oleh sejumlah pedagang, pengunjung, dan petugas parkir untuk kemudian diamankan di pos keamanan pasar. 

     Korban, Nanik Suprihatin, mengatakan, awalnya pelaku memesan kelapa di kiosnya. Upaya ini dilakukan untuk mengalihkan perhatian korban.

     Tas sempat dibawa kabur ERW menuju tempat parkir yang jaraknya hanya beberapa meter dari lokasi kejadian, namun aksinya diketahui oleh pedagang lain dan diteriaki maling hingga akhirnya tertangkap.

     "Awalnya pesan kelapa enam biji, kemudian tambah lagi, terus tambah lagi. Saya tidak curiga sama pelaku, kebetulan posisi duduk saya membelakangi pelaku. Tapi saat sebelum beli, saya lihat ia tidak tenang dan juga mondar-mandir. Tba-tiba tas saya tidak di tempatnya dan ada pedagang lain yang meneriaki copet," ujar Nanik kepada wartawan.

     Seorang pedagang lain, Nonot, mengungkapkan aksi yang dilakukan pelaku sudah kali kedua dilakukan di Pasar Besar Madiun. Tahun lalu, tepatnya saat bulan puasa, dirinya menjadi korban atas tindakan ERW. Akibatnya, uang sekitar Rp5 juta hilang diambil pelaku.

     "Modusnya sama, awalnya beli kelapa. Waktu bulan puasa kemarin saya juga pernah kehilangan uang dan surat-surat di tas, mungkin ya dia itu pelakunya," kata Nonot.

     Atas aksinya, pelaku langsung dikepung oleh para pedagang dan pengunjung pasar agar tidak kabur. Setelah diamankan beramai-ramai, pelaku lalu diserahkan ke pos keamanan pasar.

     Setelah diperiksa di pos keamanan pasar, ERW lalu diserahkan ke kantor polisi terdekat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*) 
     

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015